x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pengusaha Muda Kota Pasuruan inisiasi Memberikan Jaminan Pekerja Rentan kepada Ojol

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 23 Sep 2025 10:52 WIB
Politik dan Pemerintahan

PASURUAN, Berita plus - Harapan driver ojek online (ojol) di Kota Pasuruan untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan terjawab. Jaminan sosial ketenagakerjaan mereka bakal dicover pemkot tahun depan.

Kepastian ini didapat setelah Paguyuban Ojol bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, dan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pasuruan mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, pada Rabu (23/09/2025).

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar mengungkapkan, driver ojol termasuk kategori pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Bahrudien, pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. "Itu sudah diatur dalam permenkeu bahwa pemerintah daerah wajib melindungi hak-hak pekerja rentan," katanya.

Ia mendorong disnaker lebih masif melakukan sosialisasi agar bisa menjangkau lebih banyak pekerja rentan di Kota Pasuruan.

Bahrudien, yang juga Wakil Ketua BPC HIPMI Pasuruan menambahkan, selama ini driver ojol juga turut menggerakkan perekonomian. Para pengusaha seperti dirinya terbantu keberadaan ojol. Apalagi aktivitas jual beli saat ini sebagian besar dilakukan secara digital.

"Oleh karenanya, kami ingin mendorong agar para ojol ini mendapat kepastian mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka dari Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Indrive, dan Okejek," kata Bahrudien.

Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, Saifurrizal mengatakan, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Pasuruan sudah berjalan selama 2 tahun.

Menurut Rizal--sapaan akrab Saifurrizal--program ini sudah mencakup 10.030 pekerja rentan. Jaminan yang ditanggung oleh pemkot adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama 9 bulan.

Ia memastikan pihaknya akan memfasilitasi para driver ojol bisa masuk dalam program jaminan ketenagakerjaan ini. "Mungkin baru bisa tahun depan. Karena harus verval dulu. Kemarin kami minta mereka mendata jumlah anggota. Anggaran yang dipakai adalah DBHCH," ujar Bahrudien.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Ojol Kota Pasuruan, Adhi Nugraha mengungkapkan, selama ini sebagian driver ojol sudah terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan melalui aplikasi. Iuran dibayar melalui potongan saldo aplikasi.

Jumlah driver ojol di Kota Pasuruan yang tergabung dalam paguyubannya sekitar 418 driver. Adhi menyebut, mungkin baru separuh yang sudah terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan.

  1. Menurutnya, memang jika ikut dalam program pemerintah, driver tidak perlu membayar. Namun program tersebut hanya untuk 9 bulan. "Jadi mungkin ikut 2. Masalahnya kalau hanya 9 bulan, nanti bulan 10 teman-teman terlena tidak bayar iuran. Kalau ada apa-apa di jalan kan bagaimana," ujar Adhi. (Jin)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 23 Sep 2025 10:47 WIB | Peristiwa
Gresik, Beritaplus.id | MTs Salafiyah Menganti yang berlokasi di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Workshop Merancang ...
Selasa, 23 Sep 2025 08:41 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang - beritaplus.id | Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Dinas Komunikasi dan ...
Selasa, 23 Sep 2025 08:27 WIB | Peristiwa
  Jombang - beritaplus.id | Wakil Bupati Jombang, menghadiri Pengajian Umum dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang digelar di ...