PASURUAN, Berita plus - Harapan driver ojek online (ojol) di Kota Pasuruan untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan terjawab. Jaminan sosial ketenagakerjaan mereka bakal dicover pemkot tahun depan.
Kepastian ini didapat setelah Paguyuban Ojol bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, dan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pasuruan mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, pada Rabu (23/09/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar mengungkapkan, driver ojol termasuk kategori pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Bahrudien, pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. "Itu sudah diatur dalam permenkeu bahwa pemerintah daerah wajib melindungi hak-hak pekerja rentan," katanya.
Ia mendorong disnaker lebih masif melakukan sosialisasi agar bisa menjangkau lebih banyak pekerja rentan di Kota Pasuruan.
Bahrudien, yang juga Wakil Ketua BPC HIPMI Pasuruan menambahkan, selama ini driver ojol juga turut menggerakkan perekonomian. Para pengusaha seperti dirinya terbantu keberadaan ojol. Apalagi aktivitas jual beli saat ini sebagian besar dilakukan secara digital.
"Oleh karenanya, kami ingin mendorong agar para ojol ini mendapat kepastian mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka dari Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Indrive, dan Okejek," kata Bahrudien.
Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, Saifurrizal mengatakan, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Pasuruan sudah berjalan selama 2 tahun.
Menurut Rizal--sapaan akrab Saifurrizal--program ini sudah mencakup 10.030 pekerja rentan. Jaminan yang ditanggung oleh pemkot adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama 9 bulan.
Ia memastikan pihaknya akan memfasilitasi para driver ojol bisa masuk dalam program jaminan ketenagakerjaan ini. "Mungkin baru bisa tahun depan. Karena harus verval dulu. Kemarin kami minta mereka mendata jumlah anggota. Anggaran yang dipakai adalah DBHCH," ujar Bahrudien.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Ojol Kota Pasuruan, Adhi Nugraha mengungkapkan, selama ini sebagian driver ojol sudah terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan melalui aplikasi. Iuran dibayar melalui potongan saldo aplikasi.
Jumlah driver ojol di Kota Pasuruan yang tergabung dalam paguyubannya sekitar 418 driver. Adhi menyebut, mungkin baru separuh yang sudah terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : Ida Djumila