x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pengusaha Muda Kota Pasuruan inisiasi Memberikan Jaminan Pekerja Rentan kepada Ojol

Avatar Zaenal Khozin

Politik dan Pemerintahan

PASURUAN, Berita plus - Harapan driver ojek online (ojol) di Kota Pasuruan untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan terjawab. Jaminan sosial ketenagakerjaan mereka bakal dicover pemkot tahun depan.

Kepastian ini didapat setelah Paguyuban Ojol bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, dan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pasuruan mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, pada Rabu (23/09/2025).

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar mengungkapkan, driver ojol termasuk kategori pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Bahrudien, pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. "Itu sudah diatur dalam permenkeu bahwa pemerintah daerah wajib melindungi hak-hak pekerja rentan," katanya.

Ia mendorong disnaker lebih masif melakukan sosialisasi agar bisa menjangkau lebih banyak pekerja rentan di Kota Pasuruan.

Bahrudien, yang juga Wakil Ketua BPC HIPMI Pasuruan menambahkan, selama ini driver ojol juga turut menggerakkan perekonomian. Para pengusaha seperti dirinya terbantu keberadaan ojol. Apalagi aktivitas jual beli saat ini sebagian besar dilakukan secara digital.

"Oleh karenanya, kami ingin mendorong agar para ojol ini mendapat kepastian mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka dari Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Indrive, dan Okejek," kata Bahrudien.

Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, Saifurrizal mengatakan, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Pasuruan sudah berjalan selama 2 tahun.

Menurut Rizal--sapaan akrab Saifurrizal--program ini sudah mencakup 10.030 pekerja rentan. Jaminan yang ditanggung oleh pemkot adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama 9 bulan.

Ia memastikan pihaknya akan memfasilitasi para driver ojol bisa masuk dalam program jaminan ketenagakerjaan ini. "Mungkin baru bisa tahun depan. Karena harus verval dulu. Kemarin kami minta mereka mendata jumlah anggota. Anggaran yang dipakai adalah DBHCH," ujar Bahrudien.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Ojol Kota Pasuruan, Adhi Nugraha mengungkapkan, selama ini sebagian driver ojol sudah terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan melalui aplikasi. Iuran dibayar melalui potongan saldo aplikasi.

Jumlah driver ojol di Kota Pasuruan yang tergabung dalam paguyubannya sekitar 418 driver. Adhi menyebut, mungkin baru separuh yang sudah terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan.

  1. Menurutnya, memang jika ikut dalam program pemerintah, driver tidak perlu membayar. Namun program tersebut hanya untuk 9 bulan. "Jadi mungkin ikut 2. Masalahnya kalau hanya 9 bulan, nanti bulan 10 teman-teman terlena tidak bayar iuran. Kalau ada apa-apa di jalan kan bagaimana," ujar Adhi. (Jin)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 27 Des 2025 15:11 WIB | Peristiwa

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur ...
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...