x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Gempar Jatim Laporkan Dugaan Rekayasa Tender di Dinas Koperasi dan UKM ke Inspektorat

Avatar Ida Djumila

Politik dan Pemerintahan

Surabaya – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) melaporkan dugaan rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur ke Inspektorat Jatim. Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa, 19 Agustus 2025, melalui surat resmi bernomor 068/SA/GEMPAR-JATIM/VIII/2025.

Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi, S.H, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam tiga paket pekerjaan penyelenggaraan acara yang dilelang pada Juli 2025 melalui sistem INAPROC (Indonesia National Procurement).

“Penawaran harga yang identik dengan pagu anggaran, pemenang yang sama pada dua paket berbeda, hingga pengguguran puluhan peserta tanpa alasan jelas menunjukkan adanya indikasi pengaturan pemenang,” ujar Zahdi dalam keterangannya.

Dalam laporannya, Gempar Jatim menyebut tiga paket tender yang diduga bermasalah, antara lain:

1. Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara I dengan nilai HPS Rp 201.802.000. Pemenang hanya menurunkan harga Rp 902.000 dari HPS dan 20 peserta digugurkan.

2. Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara II dengan nilai HPS Rp 201.802.000. Pemenang sama dengan paket I, menurunkan harga Rp 1.092.000, sementara 23 peserta digugurkan.

3. Belanja Jasa Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dengan nilai HPS Rp 278.021.700. Pemenang sama, bahkan tanpa menurunkan harga, dan 18 peserta digugurkan.

Gempar Jatim menilai praktik tersebut mengabaikan prinsip pengadaan pemerintah yang efisien, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, sistem mini kompetisi INAPROC yang seharusnya mempertimbangkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) juga diduga tidak diterapkan. 

Dalam laporan yang ditembuskan ke Gubernur Jatim, Ditreskrimsus Polda Jatim, Aspidsus Kejati Jatim, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, serta Komisi A DPRD Jatim, Gempar Jatim menuntut agar Inspektorat segera:

1. Mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

2. Memberhentikan pejabat pengadaan yang terlibat.

3. Mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pada kegiatan tersebut.

“Kami siap menyerahkan data dan bukti tambahan bila diperlukan. Kami ingin memastikan proses pengadaan berikutnya benar-benar transparan dan adil,” tegas Zahdi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi atas laporan Gempar Jatim tersebut.(Syd) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 20:09 WIB | Peristiwa

Putranya Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penganiayaan. Ketua DPC PPP : Biasa cek-cok, jadi Menarik Numpang Viral 

Pasuruan - beritaplus.id | Putra Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Pasuruan, berenisial AAU dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan oleh Isabela warga Dukuh ...
Sabtu, 24 Jan 2026 16:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim ...
Jumat, 23 Jan 2026 19:18 WIB | Peristiwa

Dorong Lahirnya SDM Unggul, Program “Gerakan Madura Maju” Fokuskan Siswa Sampang ke Perguruan Tinggi

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pulau Madura.  Salah ...
Jumat, 23 Jan 2026 11:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Lantik Nor Alam sebagai Kadisdik, Dorong Reformasi Menyeluruh Dunia Pendidikan

SAMPANG, Beritaplus.id - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nor Alam sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...
Jumat, 23 Jan 2026 10:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo ...
Jumat, 23 Jan 2026 09:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Kerangka Manusia Misterius di Camplong Diteliti Tim DVI Polda Jatim

SAMPANG, Beritaplus.id – Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mulai terkuak setelah Tim DVI Polda ...