Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar SH: Mowo Coro dan Mowo Toto — Dua Sisi Amanah Kepemimpinan Desa
Ponorogo - beritaplus.id | Ada sebuah pepatah lama yang senantiasa menggema di tengah masyarakat kita: "Desa mowo coro, negara mowo toto." Ungkapan sederhana ini menyimpan makna yang begitu dalam. Ia mengingatkan kita bahwa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu ada dua hal yang harus berjalan beriringan: suara hati rakyat, dan aturan negara. Dua hal yang jika disatukan menjadi kekuatan besar, namun jika terpisah akan menimbulkan kerancuan dan kegelisahan. Inilah yang ingin saya renungkan bersama dalam tulisan ini.
Masyarakat pada dasarnya memiliki harapan yang sederhana namun tulus: jalan yang mulus, air yang mengalir, lingkungan yang bersih, dan kehidupan yang sejahtera. Ketika warga menyampaikan aspirasinya, mereka berbicara tentang kebutuhan nyata yang ingin segera dirasakan. Inilah yang kita sebut mowo coro — yang bersifat result oriented, yaitu berorientasi pada hasil yang nyata dan segera dirasakan manfaatnya. Harapan ini lahir dari pengalaman hidup sehari-hari, dan menjadi alasan utama mengapa pembangunan itu dilakukan.
Namun di sisi lain, setiap langkah untuk mewujudkan harapan itu tidak bisa dilakukan semaunya sendiri. Ada aturan yang menjaga, ada prosedur yang melindungi, ada administrasi yang memastikan setiap langkah berjalan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah mowo toto — yang bersifat proses oriented, yaitu berorientasi pada tata cara, ketertiban, dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Bukan untuk menghambat kemajuan, melainkan agar apa yang kita bangun hari ini kokoh berdiri dan tidak runtuh esok hari.
Di sinilah letak pentingnya keberadaan seorang Kepala Desa — pemimpin yang memikul dua legitimasi sekaligus: legitimasi elektoral dari kepercayaan rakyat, dan legitimasi administratif dari aturan negara. Karena itulah, Kepala Desa wajib menguasai keduanya: mowo coro dan mowo toto. Mowo coro yang berorientasi pada hasil, mengajarkan kita untuk selalu peka terhadap suara hati dan harapan masyarakat, memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Sementara itu, mowo toto yang berorientasi pada proses, menuntut kita untuk berjalan pada jalur yang sah — tertib administrasi, taat aturan, dan akuntabel dalam setiap pengelolaan sumber daya. Keduanya tidak saling meniadakan, melainkan melengkapi. Menguasai keduanya menjadikan Kepala Desa sebagai jembatan yang kokoh: menyuarakan aspirasi rakyat dengan lantang, sekaligus mewujudkannya dengan cara yang benar dan amanah.
Sering kali kita menghadapi kesenjangan di lapangan. Warga, yang cenderung berpola pikir result oriented, merasa proses berjalan lamban. Sementara perangkat desa, yang terikat pada ketentuan yang bersifat proses oriented, merasa aturan belum sepenuhnya dipahami. Padahal, keduanya menuju tujuan yang sama. Masyarakat ingin melihat hasil, aturan ingin menjamin mutu dan keamanan hasil tersebut. Kesenjangan pemahaman inilah yang menjadi tantangan terbesar kepemimpinan desa. Menjelaskan bahwa proses yang benar adalah jaminan hasil yang awet, bukan penghalang kebaikan.
Pada akhirnya, falsafah mowo coro dan mowo toto mengajarkan kita satu kebenaran yang mendasar: mowo coro adalah tujuan yang kita inginkan, bersifat result oriented; sedangkan mowo toto adalah cara yang kita tempuh, bersifat proses oriented. Tanpa tujuan kita tidak tahu ke mana hendak pergi; tanpa proses yang benar kita tidak akan sampai dengan selamat. Kepala desa adalah jembatan penghubung antara harapan rakyat dan ketegasan negara. Maka, jembatan yang kokoh tidak boleh berat sebelah — ia harus tegak di atas dua pilar sekaligus: pilar kepercayaan rakyat, dan pilar kepatuhan pada aturan. Tugas kita bukan memilih salah satu, melainkan menyatukan keduanya — mendengarkan suara rakyat dengan hati, dan menjalankan aturan negara dengan bijaksana. Di tangan pemimpin yang mampu menyelaraskan keduanya, pembangunan desa akan berjalan cepat, benar, amanah, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
Penulis : Alumni Fakultas Hukum Unmer malang Mantan Ketua exekutif Komnas LP KPK Komcab Ponorogo. Pernah aktif sebagai jurnalis di Media Pro Rakyat. Paralegal LBH Komunitas Rakyat Anti Korupsi
Editor : Redaksi