Pasuruan, beritaplus.id | Kades Bulusari, Siti Nurhayati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan segera melakukan inventarisasi prasasti Cunggrang. Pasalnya, prasasti tersebut cika bakal Kabupaten Pasuruan. Untuk itu harus dijaga dan dirawat.
"Jangan sampai aset negara dikuasai pihak-pihak tertentu," kata Kades Bulusari kepada awak media, Senin (17/9/2024).
Baca juga: Pemkab Bakal Gandeng Kejari Usut Status Lahan Prasasti Cunggrang
Ia menjelaskan, prasasti Cunggrang ada diatas lahan fasum (Fasilitas Umum). Hal itu sesuai peta blok atau buku kerawangan desa nomor 212. "Apabila ada pihak-pihak lain yang main klaim terkait lahan ada prasasti Cunggrang, bukti kepemilikan apa seperti apa," tanyanya.
Baca juga: Pemkab Bakal Gandeng Kejari Usut Status Lahan Prasasti Cunggrang
Perempuan menjabat kades satu periode ini mengaku heran, munculnya orang mengaku ahli waris Supoyo yang klaim lahan tersebut miliknya. "Silahkan tunjukan bukti kepemilikan apa. Jangan asal ngomong saja," tegasnya.
Ia menilai Pemkab Pasuruan lamban dalam menanggani persoalan aset. Seharusnya, pemkab melalui dinas terkait segera melakukan inventarisasi aset."Jika diperlukan Pemkab Pasuruan bisa menggandeng kejaksaan selaku pengacara negara mengamankan atau melakukan inventarisasi aset," pintanya.
Baca juga: Diprotes Warga, Perayaan HUT Kabupaten Pasuruan di Cunggrang Dialihkan
Sesuai surat keterangan NJOP Nomor : 900.1.13.1/2407/VIII/2024. Dan nomor obyek wajib pajak : 34.14.130.009.004-0212.0. Tertera jenis obyek pajak Fasilitas Umum. Terletak di Dusun Sukci, RT 002 RW 03, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Luas Bumi 446 M2, Luas Bangunan 60 M2. Nama wajib pajak Balai Dusun Sukci. Sedangkan, Surat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI. Nomor Surat : 0490/F7.13/KB.15.01/2023 tanggal 3 April 2023, perihal pembatalan surat nomor 0893/F7.2/KB/2020 perihal pemberitahuan Tanggal 12 Juni 2020, ditarik kembali dan segala sesuatu terkait isi surat diatas dinyatakan tidak berlaku lagi.
Editor : Ida Djumila