Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar paripurna istimewa melantik tiga pimpinan dewan Definitif masa jabatan 2024- 2029, Kamis (3/10/2024). Sedangkan satu pimpinan sebagai wakil Ketua kursi PDI P terpaksa ditinggal karena menunggu surat dari Bupati. Acara tersebut dihadiri seluruh anggota dewan terpilih, pejabat dilingkungan Pemkab Pasuruan serta Forkopimda dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna Istimewa dibuka langsung dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Baca juga: Ketua GP3H : Sesuai Regulasi, Tapi Tak Beretika dalam Berpolitik
"Hari ini tiga pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pasuruan dilantik dan disumpah," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat usai mengikuti paripurna istimewa, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan. Fraksi Golkar Pastikan Gugat
Politisi senior PKB asal Gempol ini menyampaikan usai pelantikan tiga pimpinan Definitif. Dilanjutkan rapat internal masing-masing fraksi membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kemudian di paripurnakan. Dijelaskan, pimpinan dewan yang terdiri dari ketua dan tiga jabatan wakil ketua dilakukan pengesahan atau pelantikan.
"Untuk saat baru dua wakil Ketua DPRD yang dilantik yakni Dinda Denisa dari fraksi Gerindra dan Rias Yudikari Drastika Golkar," jelasnya.
Sedangkan satu kursi wakil ketua DPRD dari PDI P masih menunggu surat. "Karena usulan dari PDIP baru akan diajukan kepada Gubernur melalui Bupati, maka pelantikan tak bersamaan," imbuhnya.
Baca juga: Menunjang Kinerja Anggota Dewan. Pemkab Pasuruan Alokasikan Anggaran MCU Rp 125 juta
Sebagaimana diketahui, empat pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan diantaranya Ketua Samsul Hidayat, wakil Ketua Dinda Denisa Gerindra, Rias Yudikari Drastika Golkar dan Muhammad Zaini PDI P.
Editor : Ida Djumila