Tantang Carok, Pria Asal Pandaan Diamankan Polisi

beritaplus.id
Tersangka inzet : Dua clurit berhasil disita polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Sya'dollah (50) warga Dusun Banjarsari, RT 04 RW 06 Desa Banjarsari, Kecamatan Pandaan diamankan polisi. Usai tantang duel carok warga di dekat bengkel tambal ban tepi jalan raya tepat di Jalan Wetan Alun Kersikan Kecamatan Bangil, Minggu (4/5/2025) malam. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua clurit.

Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto membenarkan kejadian tersebut. Awalnya, tersangka ingin menemui Indra. Sampai di lokasi kejadian, mereka berdua ini cek-cok dan terjadi perkelaian. Lalu, tersangka membuka jok motor miliknya.

Baca juga: Polisi Jerat Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Wartawan dan Buser Dengan Pasal Berlapis

"Dua clurit disiapkan oleh tersangka dari rumah. Dan tersangka menantang Indra duel carok," ungkap Kapolsek, Rabu (7/4/2025).

Baca juga: Kasus Pemerasan Mantan Istri Polisi di Halaman Polsek Bangil. Dua Pelaku Diciduk, Dua lainnya Diburu

Namun, Indra tidak membalas tantangan tersangka. Tapi mendorong motornya. Setelah, oleh Indra diteriaki maling. Sontak saja teriakan itu didengar pengendara motor dan warga sekitar mencari sumber suara. Tanpa pikir panjang tersangka langsung dihajar masa. Tak berselang lama, petugas tiba ke lokasi kejadian.

"Tersangka kita amankan ke Polsek bersama barang buktinya berupa dua clurit dan motor," jelas dia.

Baca juga: Usut Kasus Pemerasan di Halaman Polsek Bangil. Polres Pasuruan Gelar Perkara

Dari pengakuan tersangka, dua clurit itu milik dia (tersangka) yang sudah disiapkan dari rumahnya untuk menantang carok Indra. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 3 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1952 tentang penyalahgunaan senjata tajam jenis clurit. Kini tersangka ditahan disel tahanan Polres Pasuruan. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru