Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil ciduk dua terduga pelaku pemerasan seorang janda Bhayangkari berenisial LW dan KIS dikawasan Taman Dayu, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua orang mengaku wartawan hanya bisa pasrah saat digeladang di Polres Pasuruan.
Sumber di Polres Pasuruan menyebutkan, dua diduga pelaku pemerasan berhasil diamankan. Keduanya langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik. Sebelumnya, tim penyidik melakukan oleh TKP di beberapa titik lokasi diantaranya, halaman Polsek Bangil dan meminta keterangan dari FDH ngaku korban pemerasan. Setelah itu, melakukan gelar perkara. Kasatreskrim Polres Pasuruan juga pastikan, tidak ada satu anggotanya yang terlibat dikasus tersebut.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan, dua orang ngaku wartawan berhasil diamankan petugas. "Dua orang ngaku wartawan berhasil kita amankan. Dua lainnya masih dalam pengejaran petugas,"kata Iptu Joko Suseno.
Namun, sayangnya sampai saat kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan empat orang ngaku wartawan dan anggota Buser belum dirilis secara resmi oleh pihak Polres Pasuruan.
Pantauan di Polres Pasuruan, terlihat mobil Avanza warnah abu-abu Nopol W 1265 YR parkir di halaman belakang Polres Pasuruan. Mobil tersebut digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya ikut disita polisi.
Terpisah, Heri pengacara FDH mengapresiasi teman-teman Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus yang dilaporkan. Ia berharap, Polres Pasuruan bisa mengusut kasus ini sampai tuntas. Supaya kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi. (dik)
Editor : Ida Djumila