Ponorogo-beritaplus.id | Upaya tegas dilakukan Polres Ponorogo dalam memberantas suara bising yang bersumber dari knalpot brong. Bertempat di halaman Polres Ponorogo Kamis (9/11/2023), Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko di dampingi Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho memimpin langsung kegiatan Press Release hasil dari penindakan knalpot brong.
Kapolres Ponorogo menjelaskan knalpot brong ini disita melalui pengendara yang mayoritas anak muda dalam razia knalpot yang digelar Sat Lantas Polres Ponorogo selama dua bulan.
“Razian knalpot brong (racing) ini digencarkan Sat Lantas Ponorogo dalam kegiatan selama dua bulan tahun 2023” jelasnya.
Penindakan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta kekondusifan wilayahnya, sehingga penindakan ini akan terus digencarkan oleh personel Sat Lantas Polres Ponorogo,”tegas Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, S.I.K .
Menurut Kapolres aksi balap liar kalangan pelajar cukup tinggi. hanya dalam seminggu saja berhasil mengamankan 50 lebih kendaraan R2.
“Sehingga total ada 238 roda dua dalam 2 bulan terakhir. Aksi bali didominasi kalangan pelajar mencapai 70 persen,”tuturnya.
Terlihat di halaman Polres hasil razia balap liar knalpot brong dimusnahkan dengan cara langsung dipotong.
“Bagi pemilik kendaraan ketika akan mengambil kendaraan yang diamankan maka harus ada kelengkapan syarat berupa surat surat kendaraan STNK dan BPKB juga rekom surat dari kepala desa atau lurah , Bhabinkamtibmas, Babinsa. Jika yang bersangkutan masih pelajar maka minta surat keterangan dari kepala sekolah dan kendaraan dikembalikan sesuai speak awal dan didampingi orang tua,”jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, jika tertangkap sekali maka motor akan ditahan selama 2 bulan, tertangkap kedua kali ditahan 3 bulan dan berlaku kelipatannya.
" Ini semua dikandung maksud agra aksi bali ini bisa berhenti dan tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Ponorogo. Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mengawasi anak anaknya terutama yang masih duduk di bangku sekolah dasar maupun SMP agar tidak menggunakan motor terlebih dahulu,”pesannya.
Tidak hanya itu Polres juga akan melakukan razia kepada bengkel yang masih menyediakan jasa atau jual beli knalpot brong yang pada akhirnya juga akan dilakukan penindakan.(aw).
Editor : Ida Djumila