Pasuruan - beritaplus.id | Bantuan dua alat Roasting dan Peracik kopi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan yang diberikan dua desa di Kecamatan Tutur pada Tahun 2022 lalu. Satu alat pindah lokasi alias Raib?
Dua desa diantaranya Desa Kalipucang dan Tutur menerima bantuan alat Roasting dan Peracik kopi dari Disperindag Kabupaten Pasuruan. Tujuan bantuan alat sejantinya untuk meningkatkan kwalitas kopi di wilayah setempat. Tapi sayang, bantuan alat tersebut tidak dimanfaatkan oleh kelompok petani kopi. Ironisnya lagi, kondisi alat dibiarkan tidak dirawat. Parahnya, salah satu alat sudah pindah tempat.
"Dulu alat peracik kopi ada di balai desa tutur tapi sekarang sudah tidak ada," kata salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, Jumat (15/3/2024).
Sebelum alat peracik kopi pindah tempat. Biasanya, alat itu digunakan oleh kelompok petani kopi. "Informasinya alat peracik kopi dipindah ke rumah salah seorang warga dusun," imbuhnya.
Ia menduga, alat tersebut dijual ke orang lain. "Kemungkinan alat peracik kopi sudah dijual ke orang lain. Karena alat sudah tidak ada kantor balai desa," sebutnya.
Senada juga dikatakan salah satu kelompok petani kopi kawasan Tutur. Ia mengatakan, alat peracik kopi bantuan dari Disperindag Kabupaten Pasuruan tidak memberikan manfaat apa-apa pada kelompok petani kopi. Buktinya, alat tersebut tidak pernah dipakai.
"Siapa yang mau pakai mas wong alat itu ditempatkan dikantor balai desa. Kelompok petani kopi malas pakainya. Kini kondisi alat memperihatinkan berkarat," ujarnya.
Dua alat Roasting dan Peracik kopi senilai Rp 200 juta, berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pusat. Ada delapan Kecamatan berpotensi sebagai penghasil kopi berkualitas. Salahnya Kecamatan Tutur dan Prigen. (dik)
Editor : Ida Djumila