x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kalah Praperadilan. Polres Kota Pasuruan 'Tancap Gas' Usut Kembali Kasus BBM

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Usai kalah Praperadilan melawan Roni, kasus penyewengan BBM bersubsidi. Polres Pasuruan Kota kembali melakukan penyidikan kasus tersebut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati saat dikonfirmasi pada Kamis (28/3/2024) mengatakan, pihaknya (Polres Pasuruan Kota) tetap melakukan penyidikan atas kasus ini (penyelewengan BBM Bersubsidi). Terkait kalahnya Praperadilan, Kapolres, menghormati putusan pengadilan.
"Sebagai aparat penegak hukum (APH) kita menghormati putusan pengadilan dan kita laksanakan sebagai mana putusan itu," ujar Kapolres.

Makung, menyakini kasus BBM bersubsidi ditanganinya terindikasi adanya penyalahgunaan. Untuk itu, pihaknya tetap melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum secara profesional, proporsional dan prosedural. Terkait berapa saksi yang sudah diperiksa, Kapolres jelaskan ada sejumlah orang saksi yang sudah kita minta keterangan.

"Si pemilik truk tangki BBM PT MCN sudah kita periksa. Bersama sopir dan beberapa orang lainnya," ungkapnya.

Ditanya lima truk tangki ada di halaman depan Polres Pasuruan kota yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya. "Silahkan diambil saja kita tetap menghormati putusan pengadilan," pungkasnya.

Lain tempat, Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) mengapresiasi langkah Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati yang tetap melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

"Langkah Polres Pasuruan Kota tetap melakukan penyidikan kasus itu sudah tepat. Artinya, kepolisian mengendus adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang saat ini ditangani," kata Lujeng.

Ia menilai, pra peradilan kemarin adalah masalah prosedur penangkapan dan penyitaan saja, tetapi secara materiil fakta pengangkutan BBM diduga ilegal dan barang bukti tersebut ada. Lujeng mengingatkan, jangan sampai penyidikan atas dugaan kejahataan BBM ilegal tersebut parsial dan cenderung dimainkan, sehingga berdampak terhadap rendahnya tuntutan dan vonis, seperti terjadi pada kasus AW dan PT MCN.

PUSAKA mendesak, polisi harus bisa membongkar jaringan mafia BBM tersebut, faktanya dengan kasus AW atau PT MCN yang sudah inkracht ternyata tidak memberi efek jera terhadap bisnis gelap tersebut.
"Polisi juga bisa mengungkap kepada siapa pasokan BBM ilegal tersebut didapatkan, dan siapa penadah (pembelinya). Bukan malah sebaliknya, sebagai jadi backing-backing yg mencoba mengintervensi kasus ini. Penyidik harus sadar bahwa bbm ilegal tersebut adalah bbm bersubsidi merupakan jatah rakyat kecil," tutupnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 21 Des 2025 18:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

8 Ribu Peserta Ramaikan Smaga Running Fest 1 Ponorogo Dibuka Lisdyarita

Ponorogo, beritaplus.id | OSIS SMAN 3 Ponorogo patut mendapat apresiasi dan acungan jempol. Bagaimana tidak, organisasi siswa intra sekolah yang dipimpin ...
Minggu, 21 Des 2025 16:11 WIB | Politik dan Pemerintahan

Konfercab Serentak Jatim Tetapkan Iwan Efendi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sampang

SURABAYA, Beritaplus.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang resmi memiliki nakhoda baru. H. Iwan Efendi ditetapkan sebagai Ketua DPC ...
Minggu, 21 Des 2025 13:22 WIB | Politik dan Pemerintahan

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar : Abdi Masyarakat Desa Jembatan Harapan Rakyat dan Program Negara

Ponorogo - beritaplus.id | Di pagi yang penuh berkah ini, sebagai seorang pemimpin desa, saya merenungkan makna mendalam amanah yang diemban. Jabatan Kepala ...
Minggu, 21 Des 2025 11:41 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Kids Corner di Serambi MyPertamina, Jadi Favorit Keluarga Saat Nataru

Jakarta, beritaplus.id – Kehadiran Serambi MyPertamina sebagai tempat singgah sementara gratis selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) m ...
Minggu, 21 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Merasa Wilayahnya "Dinjak-Injak" Pemilik Warkop Plus. Warga Nogosari Desak Kades Lapor Balik Ke Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga, BPD, Tokoh Masyarakat dan Agama mendesak Sunariyah Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan melaporkan balik ...
Minggu, 21 Des 2025 09:00 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMKN 7 Surabaya Terima Hibah Unit Kendaraan dari BI Jatim

Surabaya, beritaplus.id — SMKN 7 Surabaya resmi menerima hibah unit kendaraan operasional dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur.  Hibah tersebut me ...