x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bakesbangpol Akui Dipanggil Kejari Soal Dugaan Pemotongan Program Seni Budaya

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan-beritaplus.id | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan mengakui dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terkait program dugaan pemotongan pada program seni budaya. Hal itu diungkapkan, Mulyono Kabid Pertura Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan pada Kamis (4/4/2024). Dikatakan dia, pemanggilan itu sifatnya klarifikasi bukan pemeriksaan.

"Iya benar sempat kita dipanggil kejaksaan soal program itu," kata Mulyono.

Namun, ia enggan beberkan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik kejaksaan. Mulyono menjelaskan semua program pertunjukan seni budaya bersumber APBD masuk E-Katalog. Event Organizer (EO) sebagai penyedia jasa mengatur semua acara itu. "Contoh ada kegiatan seni budaya wayang kulit atau lainnya. Kita ngomong yang bersangkutan (pelaksana) kalau plafon anggaran Rp 45 juta itu belum dipotong pajak. Apabila bajetnya tidak cukup bukan menjadi tanggung jawab kita (Bakesbangpol) melainkan pihak bersangkutan," jelas Mulyono.

Terkait, plafon anggaran program tersebut, terang Mulyono, tertinggi Rp 100 juta kegiatan Sholawat. "Itu belum masuk harga kesatuan di Kabupaten Pasuruan dan pajak," imbuhnya.

Mulyono menyebut program seni budaya ini masuk dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan. Program ini sejatinya untuk komunikasi konstituennya para anggota dewan. Ditanya adanya potongan setiap kegiatan pada program Pertura yang capai 13 persen lebih. Mulyono langsung menampiknya. "Itu tidak benar setiap kegiatan Pertura hanya dikenakan Ppn dan Pph sebesar 13 persen," kilahnya.

Bahkan, ia bersedia memberikan keterangan jika ada pihak yang mempertanyakan persoalan itu. "Saya siap memberikan keterangan soal program Pertura ke pihak APH (kejaksaan)," tutupnya.

Informasi berhasil digali media ini menyebutkan ada dugaan potongan alias disunat setiap kegiatan program Pertura, tak tanggung-tanggung mencapai Rp 15 juta sampai Rp 18 juta setiap kegiatan. Tergantung dari nilai plafon anggaran yang diajukan oleh pelaksana. Parahnya, ada indikasi kegiatan fiktif. Semisal, dapat tiga kegiatan, SPJ-nya tetap tiga, namum kegiatan yang dilaksanakan hanya satu atau dua saja yang lainnya fiktif.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Jan 2026 16:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Buka Festival Cublak Suweng 2026 dan Resmikan Bait Kata School 

Jombang – beritaplus. id |Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. secara resmi membuka Festival Cublak Suweng 2026 sekaligus meresmikan Bait Kata School Jombang s ...
Jumat, 16 Jan 2026 15:39 WIB | Peristiwa

Puluhan Pegiat Sejarah Gelar Peringatan 62 Tahun Kedatangan Cindy Adams di Ploso

Jombang – beritaplus.id | Puluhan pegiat dan pecinta sejarah menggelar rekonstruksi bersejarah untuk memperingati kedatangan penulis asal Amerika Serikat, C ...
Jumat, 16 Jan 2026 08:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dua Thropi dalam Satu Pekan MTsN 3 Ponorogo Konsisten dalam Pembinaan Basket Ball

Ponorogo, beritaplus.id | MTs.N 3 Ponorogo madrasah prestasi. Bagaimana tidak, madrasah yang dipimpin Nyamiran, M.Pd.I ini berkomitmen mengembangkan potensi ...
Jumat, 16 Jan 2026 05:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Spapo Bersholawat Puncak HUT ke-47 SMPN 4 Ponorogo Hadirkan Gus M.Salsaladin dan Gus Farhan Lil Ulil

Ponorogo, beritaplus.id | Gema sholawat yang dimainkan hadroh Biajmala Dzikro terdengar sayup-sayup dari gedung Kesenian Ponorogo Kamis (15/1/2026) malam. SMP ...
Kamis, 15 Jan 2026 17:45 WIB | TNI dan Polri

Polsek Sukorejo Berikan Penyuluhan Bullying di SDN 1 Gegeran

Ponorogo, beritaplus.id | Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Polsek Sukorejo menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ...
Kamis, 15 Jan 2026 16:57 WIB | Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Wahyu Budianto Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan

Kuasa Hukum Wahyu Budianto Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan ...