x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bakesbangpol Akui Dipanggil Kejari Soal Dugaan Pemotongan Program Seni Budaya

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan-beritaplus.id | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan mengakui dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terkait program dugaan pemotongan pada program seni budaya. Hal itu diungkapkan, Mulyono Kabid Pertura Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan pada Kamis (4/4/2024). Dikatakan dia, pemanggilan itu sifatnya klarifikasi bukan pemeriksaan.

"Iya benar sempat kita dipanggil kejaksaan soal program itu," kata Mulyono.

Namun, ia enggan beberkan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik kejaksaan. Mulyono menjelaskan semua program pertunjukan seni budaya bersumber APBD masuk E-Katalog. Event Organizer (EO) sebagai penyedia jasa mengatur semua acara itu. "Contoh ada kegiatan seni budaya wayang kulit atau lainnya. Kita ngomong yang bersangkutan (pelaksana) kalau plafon anggaran Rp 45 juta itu belum dipotong pajak. Apabila bajetnya tidak cukup bukan menjadi tanggung jawab kita (Bakesbangpol) melainkan pihak bersangkutan," jelas Mulyono.

Terkait, plafon anggaran program tersebut, terang Mulyono, tertinggi Rp 100 juta kegiatan Sholawat. "Itu belum masuk harga kesatuan di Kabupaten Pasuruan dan pajak," imbuhnya.

Mulyono menyebut program seni budaya ini masuk dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan. Program ini sejatinya untuk komunikasi konstituennya para anggota dewan. Ditanya adanya potongan setiap kegiatan pada program Pertura yang capai 13 persen lebih. Mulyono langsung menampiknya. "Itu tidak benar setiap kegiatan Pertura hanya dikenakan Ppn dan Pph sebesar 13 persen," kilahnya.

Bahkan, ia bersedia memberikan keterangan jika ada pihak yang mempertanyakan persoalan itu. "Saya siap memberikan keterangan soal program Pertura ke pihak APH (kejaksaan)," tutupnya.

Informasi berhasil digali media ini menyebutkan ada dugaan potongan alias disunat setiap kegiatan program Pertura, tak tanggung-tanggung mencapai Rp 15 juta sampai Rp 18 juta setiap kegiatan. Tergantung dari nilai plafon anggaran yang diajukan oleh pelaksana. Parahnya, ada indikasi kegiatan fiktif. Semisal, dapat tiga kegiatan, SPJ-nya tetap tiga, namum kegiatan yang dilaksanakan hanya satu atau dua saja yang lainnya fiktif.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 08 Jan 2026 18:33 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum 

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum  ...
Kamis, 08 Jan 2026 17:29 WIB | Peristiwa

Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng

Jombang - beritaplus.id | Deru mesin motor trail memecah kesunyian hutan di Kecamatan Plandaan, Kamis (8/1/2026). Di atas kendaraan taktis tersebut, Bupati ...
Rabu, 07 Jan 2026 20:45 WIB | Peristiwa

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari 

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari  ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Peristiwa

Lonjakan Pasien Tak Terbendung, RSUD Sampang Kian Mendesak Direlokasi Jadi RS Rujukan se-Madura

Sampang - beritaplus.id | Lonjakan jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang terus meningkat dan melampaui kapasitas ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Perawat, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar Code Blue Competition

SAMPANG, Beritaplus.id – RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang menggelar Code Blue Competition for Nurse sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ( ...
Rabu, 07 Jan 2026 13:08 WIB | Peristiwa

Era Antrean Digital Dimulai, Pasien BPJS di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Wajib Daftar via Mobile JKN

Sampang - beritaplus.id | Sistem antrean manual di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang resmi ditinggalkan. Mulai Januari 2026, seluruh pasien BPJS Kesehatan ...