x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Usut Kasus BBM Ilegal Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli Migas

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 25 Apr 2024 11:48 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Mengusut kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Pasuruan Kota akan menghadirkan saksi ahli migas untuk dimintai pendapatnya dalam mengungkap kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati pada awak media, Kamis (25/4/2024), bawah pihaknya telah melayangkan surat ke ahli migas untuk dimintai pendapatnya.

"Kita akan menghadirkan saksi ahli migas dari Pertamina dan BB Migas untuk menunjang penyelidikan," kata Kapolres Pasuruan Kota.

Terkait pemeriksaan lanjutan terhadap RD dan AW akan dilakukan menyusul keterangan dari saksi ahli tersebut. "Masih menunggu saksi ahli seperti apa keterangan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Untuk status kasusnya, Kapolres mengatakan belum ada peningkatan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.

Namun, Kapolres mengungkapkan lagi bawah hasil lab-nya sudah keluar yaitu Bio Solar. Artinya, truk tangki yang kembali kita sita milik PT MCN bermuatan BBM subsidi. Makung menyakini di kasus tersebut ada dugaan penyelewengan BBM.

Sebelumnya, polisi telah menyita kembali empat truk tangki diduga muat BBM ilegal. Sopir, AW pemilik armada dan RD telah diperiksa secara instensif oleh polisi. Selain itu, RN disebut-sebut sebagai Direktur PT PNS selaku pihak penyewa truk juga ikut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 07 Des 2025 09:10 WIB | Ekbis dan Hiburan
Ponorogo - Beritaplus.id | Grup Reog Sardulo Rambut Dalem dari Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, memukau penonton dalam pentas Reog Malam Bulan Purnama ...
Sabtu, 06 Des 2025 19:56 WIB | Peristiwa
Plaza Memory Reuni Ikacorona Jadi Ajang Pertemuan Alumni SMK Indo Baruna ...
Sabtu, 06 Des 2025 18:53 WIB | Hukum dan Kriminal
SAMPANG,Beritaplus.id — Dugaan pelanggaran dalam pelayanan kelistrikan kembali menyeret PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sampang. Setelah sebelumnya d ...