Pasuruan - beritaplus.id | Mengusut kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Pasuruan Kota akan menghadirkan saksi ahli migas untuk dimintai pendapatnya dalam mengungkap kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati pada awak media, Kamis (25/4/2024), bawah pihaknya telah melayangkan surat ke ahli migas untuk dimintai pendapatnya.
"Kita akan menghadirkan saksi ahli migas dari Pertamina dan BB Migas untuk menunjang penyelidikan," kata Kapolres Pasuruan Kota.
Terkait pemeriksaan lanjutan terhadap RD dan AW akan dilakukan menyusul keterangan dari saksi ahli tersebut. "Masih menunggu saksi ahli seperti apa keterangan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Untuk status kasusnya, Kapolres mengatakan belum ada peningkatan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.
Namun, Kapolres mengungkapkan lagi bawah hasil lab-nya sudah keluar yaitu Bio Solar. Artinya, truk tangki yang kembali kita sita milik PT MCN bermuatan BBM subsidi. Makung menyakini di kasus tersebut ada dugaan penyelewengan BBM.
Sebelumnya, polisi telah menyita kembali empat truk tangki diduga muat BBM ilegal. Sopir, AW pemilik armada dan RD telah diperiksa secara instensif oleh polisi. Selain itu, RN disebut-sebut sebagai Direktur PT PNS selaku pihak penyewa truk juga ikut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Editor : Ida Djumila