x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Biaya Tes Narkoba Rp 290 Ribu Per Orang, yang Miskin Gratis

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 31 Mar 2020 14:07 WIB
Peristiwa

Jakarta-beritaplus.id | Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.

Presiden Jokowi menetapkan biaya tes narkoba sebesar Rp 290 ribu. Adapun bagi yang miskin gratis.

"Terhadap masyarakat umum yang tidak mampu, dapat dikenakan tarif sebesar Rp 0,00 dari tarif yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini berupa Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba Bagi Masyarakat Umum di luar layanan rehabilitasi yang berasal dari klinik pada BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota," demikian bunyi Pasal 6 PP Nomor 19/2020 yang dikutip dari website Sekretariat Negara, Minggu (29/3/2020).

Berikut ini tarif layanan di Klinik BNN:

-Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba Bagi Masyarakat Umum di luar layanan rehabilitasi yang berasal dari klinik pada BNN Kabupaten/Kota per pemeriksaan sebesar Rp 290.000.

-Layanan evaluasi psikologi adiksi narkoba kategori A Bagi Masyarakat Umum di luar layanan rehabilitasi per pemeriksaan sebesar Rp 250.000.

-Layanan evaluasi psikologi adiksi narkoba kategori B Bagi Masyarakat Umum di luar layanan rehabilitasi per pemeriksaan sebesar Rp 350.000.

Adapun untuk penelitian, BNN menyediakan laboratoriumnya untuk dipakai oleh umum.

Dengan biaya:

-Mahasiswa D3 sebesar Rp 390 ribu per orang

-Mahasiswa S1 sebesar Rp 530 ribu per orang

-Mahasiswa S2/S3 sebesar Rp 690 ribu per orang

-Umum dari dalam negeri sebesar Rp 3.075.000 per orang.

"Terhadap mahasiswa berprestasi yang tidak mampu, dapat dikenakan tarif sebesar Rp 0,00 dari tarif yang tercantum," bunyi Pasal 5.

Tes laboratorium narkoba juga digratiskan bagi penyidik BNN, Polri, TNI, dan PPNS.(ferry)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 22 Nov 2024 13:17 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Naiknya anggaran pegawai gila-gilaan tembus 42 persen. Jadi perhatian serius kalangan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten ...
Jumat, 22 Nov 2024 08:21 WIB | Hukum dan Kriminal
Terungkap di Dakwaan, 12 Oknum LSM Minta Rp 200 Juta ke Pengusaha Tambang di Tuban ...
Jumat, 22 Nov 2024 05:04 WIB | Peristiwa
Jakarta, beritaplus.id | Bertempat di Ruang Rapat Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (Biro KTLN) ...