x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Naik Penyidikan. Kejari Kantongi Calon Tersangka di Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru. Proses penyidikan kasus tersebut makin mengerucut pada calon tersangka.

Pernyataan ini disampaikan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo diruangannya, Selasa (7/5/2024). Menurut Agung, naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan yang ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.

"Penyidik menemukan perbuatan melawan hukum dikasus pemotongan insentif pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan," kata dia.

Sambil mencari dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, ungkap Kasi Intel, maka mengerucut calon tersangka.

Tim penyidik pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan telah memeriksa sejumlah saksi secara maraton guna mengumpulkan keterangan dan petunjuk. Tim penyidik kejaksaan bakal mendalami keterangan dari masing-masing saksi untuk mengungkap benang merah kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan.

Agung menyebut, dari hasil penyelidikan ke penyidikan. Tim penyidik kejaksaan menemukan dua alat bukti yang dirasa cukup.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Dimas mengatakan selama proses penyidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa sekitar 83 orang. Pemeriksaan saksi dilakukan mulai Senin (6/5/2024) 45 saksi dan hari ini, 38 saksi. Hal itu dilakukan untuk menghimpun keterangan yang berkaitan dengan kasus ini.

"Jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak. Sehingga, dibutuhkan waktu untuk mendalami keterangan dari masing-masing saksi. Keterangan dari saksi di-cross check dengan keterangan saksi lainnya untuk memastikan keterangan yang valid dan akurat, paparnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan mencuat setelah Kejari Kabupaten Pasuruan menerima aduan dari pegawai.

Bukan aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Dari puluhan saksi mulai dari pegawai honorer sampai ASN diperiksa oleh penyidik. Bahkan, korps Adhiyaksa juga meriksa, Akhmad Khasani Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan. Meskipun, akhirnya Akhmad Khasani pilih mengajukan pensiun dini sebagai ASN di lingkup Pemkab Pasuruan.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 21 Des 2025 11:41 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Kids Corner di Serambi MyPertamina, Jadi Favorit Keluarga Saat Nataru

Jakarta, beritaplus.id – Kehadiran Serambi MyPertamina sebagai tempat singgah sementara gratis selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) m ...
Minggu, 21 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Merasa Wilayahnya "Dinjak-Injak" Pemilik Warkop Plus. Warga Nogosari Desak Kades Lapor Balik Ke Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga, BPD, Tokoh Masyarakat dan Agama mendesak Sunariyah Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan melaporkan balik ...
Minggu, 21 Des 2025 09:00 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMKN 7 Surabaya Terima Hibah Unit Kendaraan dari BI Jatim

Surabaya, beritaplus.id — SMKN 7 Surabaya resmi menerima hibah unit kendaraan operasional dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur.  Hibah tersebut me ...
Sabtu, 20 Des 2025 18:00 WIB | Ekbis dan Hiburan

Stok dan Distribusi BBM di Banda Aceh Berangsur Pulih

Banda Aceh, beritaplus.id | Seiring proses pemulihan pasca bencana banjir, kondisi stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banda Aceh berangsur membaik. Berdasarkan ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:57 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Siapkan 34 Titik Serambi MyPertamina, Berikan Kenyamanan untuk Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga m ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:53 WIB | Ekbis dan Hiburan

Berkat Video Viral Zulkarnain, Relawan Pertamina Peduli Tembus Kampung Sunting yang Terisolasi

Aceh Tamiang, beritaplus.id – Kampung Sunting, berjarak 23 kilometer dari pusat kota Aceh Tamiang. Biasanya jarak ini ditempuh dalam waktu 45 menit, namun p ...