x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Beredar Surat Edaran Camat Wringinanom Tentang Iuran ASN, PPPK, Non ASN, Hingga Murid TK se Kecamatan Wringinanom

Avatar
beritaplus.id
Senin, 05 Agu 2024 13:05 WIB
Politik dan Pemerintahan

Gresik, beritaplus.id - Beredar surat yang ditandatangani oleh Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, dan Kamsi selaku Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Kamsi. Dalam surat dengan nomor 003.1/001/PAN HUT.109/2024 tertanggal 11 Juli 2014, perihal partisipasi peringatan HUT RI ke-79, terinci iuran yang harus dibayar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), non ASN.

Tidak cukup itu, dalam surat tersebut juga tercantum siswa dari tingkat Taman Kanak-kanak atau Raudhatul Athfal (RA), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang tidak luput dari kewajiban penarikan iuran.

"Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024, maka untuk suksesnya acara dimaksud kami mohon dengan hormat partisipasi dari Bapak/Ibu ASN, non ASN, siswa/siswi dengan klasifikasi sebagaimana hasil kesepakatan bersama pada saat rapat konferensi Dinas dan Pembentukan Panitia Kecamatan," demikian isi surat yang ditandatangani Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah.

Dari salinan surat yang diperoleh Media Lintasperkoro.com, disebutkan nilai iuran yang harus dibayar oleh ASN, non ASN, dan PPPK ialah :

- ASN golongan IV : Rp 100 ribu per orang
- ASN golongan III : Rp 75 ribu per orang
- ASN golongan II : Rp.50 ribu per orang
- ASN golongan I : Rp 20 ribu per orang
- PPPK : Rp 75 ribu per orang
- non ASN : Rp 10 ribu per orang

Masih menurut isi surat tersebut, untuk siswa / siswi berdasarkan rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI), adalah :

- TK/RA : Rp 1000 per siswa
- SD/MI, SMPN/SMPS/MTS, SMAN/SMK/MA : Rp 2000 per siswa

"Adapun partisipasi yang dimaksud terkumpul paling lambat Selasa 6 Agustus 2024 ke Panitia HUT RI di kantor Sekretariat Kecamatan Wringinanom," isi surat yang diterima Media Lintaspekoro.com, Senin 5 Agustus 2024. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Jun 2025 14:14 WIB | Peristiwa
Bekasi - beritaplus.id | Hari kedua Idul Adha 1446 H, warga Paguyuban Keluarga Besar Ngayung ( PKBN ) Al-Hikmah sektor kota Bekasi melaksanakan pemotongan ...
Sabtu, 07 Jun 2025 14:10 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Ketua PC GP Ansor Bangil, Abdul Rozak mengakui dua mobil jenis Hiace dan Xpander belum dikembalikan pengurus yang baru. Ia menyebut, ...
Sabtu, 07 Jun 2025 08:58 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Idul Adha 1446 H menjadi momen yang tak terlupakan bagi Dimas Prasetya pengusaha muda kota Surabaya itu menyembelih satu ekor sapi k ...