x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Beredar Surat Edaran Camat Wringinanom Tentang Iuran ASN, PPPK, Non ASN, Hingga Murid TK se Kecamatan Wringinanom

Avatar
beritaplus.id
Senin, 05 Agu 2024 13:05 WIB
Politik dan Pemerintahan

Gresik, beritaplus.id - Beredar surat yang ditandatangani oleh Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, dan Kamsi selaku Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Kamsi. Dalam surat dengan nomor 003.1/001/PAN HUT.109/2024 tertanggal 11 Juli 2014, perihal partisipasi peringatan HUT RI ke-79, terinci iuran yang harus dibayar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), non ASN.

Tidak cukup itu, dalam surat tersebut juga tercantum siswa dari tingkat Taman Kanak-kanak atau Raudhatul Athfal (RA), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang tidak luput dari kewajiban penarikan iuran.

"Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024, maka untuk suksesnya acara dimaksud kami mohon dengan hormat partisipasi dari Bapak/Ibu ASN, non ASN, siswa/siswi dengan klasifikasi sebagaimana hasil kesepakatan bersama pada saat rapat konferensi Dinas dan Pembentukan Panitia Kecamatan," demikian isi surat yang ditandatangani Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah.

Dari salinan surat yang diperoleh Media Lintasperkoro.com, disebutkan nilai iuran yang harus dibayar oleh ASN, non ASN, dan PPPK ialah :

- ASN golongan IV : Rp 100 ribu per orang
- ASN golongan III : Rp 75 ribu per orang
- ASN golongan II : Rp.50 ribu per orang
- ASN golongan I : Rp 20 ribu per orang
- PPPK : Rp 75 ribu per orang
- non ASN : Rp 10 ribu per orang

Masih menurut isi surat tersebut, untuk siswa / siswi berdasarkan rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI), adalah :

- TK/RA : Rp 1000 per siswa
- SD/MI, SMPN/SMPS/MTS, SMAN/SMK/MA : Rp 2000 per siswa

"Adapun partisipasi yang dimaksud terkumpul paling lambat Selasa 6 Agustus 2024 ke Panitia HUT RI di kantor Sekretariat Kecamatan Wringinanom," isi surat yang diterima Media Lintaspekoro.com, Senin 5 Agustus 2024. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 02 Jul 2025 08:17 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 Polres Ponorogo berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai atraksi menakjubkan. Kapolres ...
Rabu, 02 Jul 2025 04:49 WIB | Peristiwa
Gresik, beritaplus.id l Setiap tanggal 1 Juli, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selalu memperingati “Hari Bhayangkara” sebagai momentum penting dal ...
Rabu, 02 Jul 2025 04:46 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Sebagai sekolah favorit di kabupaten Ponorogo SMAN 1 Babadan dipercaya Perbasi sebagai tempat diselenggarakannya babak final liga ...