Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan berencana memanggil Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis untuk diminta keterangannya terkait hadirnya di pelantikan PAC dan Anak Ranting Muslimat yang dihadir Calon Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa digelar di GOR-Raci beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Bawaslu meminta keterangan Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
"Secepatnya kita layangkan panggilan ke Pj. Bupati Pasuruan untuk dimintai klarifikasi kehadirnya dalam acara pelantikan muslimat yang dihadiri calon Gubenur Jatim Khofifah," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto usai menghadiri acara acara pembinaan ASN di ruang Auditorium Mpu Sindok, Selasa (5/11/2024).
Cak Oen sapaanya menyatakan, selain Pj. Bupati Pasuruan, pihaknya telah memintai keterangan Yudha Triwidya Sasongko Sekda. "Sekda sudah kita datangi dikantornya dan semua dijelaskan seputra hadirnya diacara itu," imbuhnya.
Ia pastikan, kasus dugaan netralitas ASN yang diduga melibatkan Pj. Bupati Pasuruan dan Sekda masih terus didalami. "Masih terus kita gali dan dalami," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko membenarkan dirinya dimintai klarifikasi oleh Bawaslu. "Benar semua jawaban ada di Bawaslu," aku Sekda.
Sekda mengakui dirinya bersama Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis menghadiri acara pelantikan muslimat di GOR-Raci karena diundang oleh pihak panitia. "Kita tidak mengetahui kalau ada surat dari tim kampanye dari calon Gubernur Jatim Khofifah," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila