MAHASISWA DIH 49 FH UNTAG SURABAYA GELAR SEMINAR, SOROTI WACANA PILKADA OLEH DPRD
Surabaya, beritaplus.id | Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memicu perdebatan publik. Sejumlah pihak, terutama kalangan elit partai politik pendukung Pemerintah menyetujui wacana tersebut. Di satu sisi, PDI-Perjuangan, serta sejumlah aktivis dan koalisi masyarakat sipil menolak gagasan tersebut.
Melihat dinamika tersebut, Program Studi Doktor Ilmu Hukum (DIH) Angkatan 49, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (FH UNTAG Surabaya) mengadakan Seminar bertajuk "Pilkada Oleh DPRD : Perbaikan Demokrasi atau Kemunduran Demokrasi", yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Minggu, 18 Januari 2026.
Keynote Speaker pada seminar tersebut ialah Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara FH UNTAG Surabaya. Narasumber lainnya ialah Fikri Hadi, S.H., M.H., yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra sekaligus Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum FH UNTAG Surabaya, serta Dody Fitria Darissalam, S.H., M.H., yang merupakan Kanit Bhabinkamtibmas Polres Sampang yang juga merupakan mahasiswa DIH FH UNTAG Surabaya. Adapun moderator pada kegiatan tersebut ialah Gunawan Hadi Purwanto, S.H., M.H. yang merupakan Advokat dan Dosen FH Universitas Bojonegoro serta mahasiswa DIH FH UNTAG Surabaya.
Pada pemaparan, pembicara utama memberikan pandangannya dari sudut pandang Hukum Tata Negara. Beliau menyampaikan bahwa terkait wacana tersebut harus memperhatikan aspek kedaulatan rakyat yang tercantum dalam konstitusi dan sistem presidensiil yang dianut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang ciri utamanya ialah eksekutif memperoleh mandat langsung dari rakyat, bukan dari parlemen seperti sistem parlementer", papar Prof. Hufron.
Ia menegaskan bahwa menggeser pilkada ke DPRD akan mengaburkan karakter presidensial sistem politik kita, menjadikannya lebih mirip sistem parlementer di tingkat lokal yang berpotensi memicu instabilitas politik, konflik antar elite, dan pergeseran kekuasaan dari rakyat langsung ke tangan legislatif daerah.
"Saya berpandangan bahwa Pilkada seharusnya tetap secara langsung oleh rakyat. Sehingga munculnya wacana ini dapat dikatakan sebagai pembajakan kedaulatan rakyat oleh elit politik", tegasnya.
Narasumber selanjutnya, Fikri Hadi menyampaikan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa Pilkada juga merupakan bagian dari rezim Pemilu, sehingga otomatis asas dalam Pemilu juga berlaku untuk Pilkada, yang mana salah satunya ialah asas langsung.
Fikri Hadi juga menyoroti terkait tingginya biaya pilkada yang menjadi alasan elit untuk menjadikan Pilkada dipilih melalui DPRD. Menurutnya, baik Pemilu maupun Pilkada, masalah ini disebabkan karena ongkos-ongkos yang sejatinya sudah dilarang oleh UU Pemilu dan UU Pilkada namun masih dilaksanakan seperti money politic, mahar politik dan sebagainya
“Terkait dengan masalah itu Kuncinya adalah kesadaran bersama. Tidak mungkin kita hanya menyalahkan rakyat yang menerima suap kalau kita tidak juga melihat siapa yang memberi suap. Andai semua peserta Pemilu dan Pilkada sepakat tidak menggunakan cara-cara itu dan hukum ditegakkan secara konsisten, secara tidak langsung masyarakat juga tidak akan meminta itu.” Tegasnya.
Sementara itu, Dody Fitria Darissalam menyampaikan pandangannya berkaca dari pengalaman empirisnya di kepolisian dalam pengamanan Pilkada dan Pemilu di Sampang. Menurutnya, dalam mengkaji isu Pilkada tersebut juga harus memperhatikan peta kerawanan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
“Jangan sampai pesta demokrasi justru malah berujung pada perpecahan akibat pemilihan. Oleh sebab itu saya sedikit memahami munculnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD berdasarkan pengalaman empiris kami di lapangan”, ujarnya.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar yang diinisiasi oleh mahasiswa DIH FH UNTAG Surabaya angkatan ke-49 dalam rangka forum 17.
“Isu Pilkada ini merupakan isu yang sangat hangat dan sangat tepat diangkat dalam Forum 17, di mana forum ini merupakan program rutin yang kami wajibkan kepada mahasiswa DIH FH UNTAG Surabaya setiap bulan, yang umumnya di tanggal 17. Hal ini dalam rangka meningkatkan wawasan akademis, diskusi ilmiah, dan keterlibatan dalam isu-isu kebangsaan dan hukum sejalan dengan visi UNTAG Surabaya.” Ujar Prof. Slamet.(*)
Editor : Redaksi