x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Lakukan KDRT, Oknum Anggota Polsek Konang Dilaporkan ke Polres Gresik

Avatar Parman

Hukum dan Kriminal

GRESIK, BeritaPlus.id - Wajah institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng oleh perbuatan salah satu anggotanya yang bertugas di Polsek Konang, jajaran Polres Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Anggota Polri tersebut berinisial Bripka NI.

Bripka NI diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini pun dilaporkan oleh istrinya berinisial DFA (36 tahun) ke Polres Gresik, yang teregister LP/B/342/XI/2024/SPKT/POLRES GRESIK /POLDA JAWA TIMUR tanggal 1 November 2024 pukul 19.15 WIB.

Dari salinan dokumen laporan yang diterima Lintasperkoro.com, disebutkan jika DFA mengalami kekerasan fisik. Kejadian itu dialami DFA pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu dialami DFA di rumahnya, di Perumahan Banjarsari Permai, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Keterangan DFA kepada Polisi saat laporan, bahwa pada Jumat 1 November 2024 tersebut, dia disuruh Bripka NI (suaminya) untuk mengambil pakaian dalam. Tapi DFA tidak menghiraukannya.

Karena emosi, Bripka NI dan DFA terlibat cekcok. Lalu mata DFA dicolok menggunakan tangan kanan oleh suaminya. Tidak cukup itu saja. DFA juga ditampar oleh Bripka NI menggunakan tangan kanan sebanyak 5 kali. Kemudian DFA didorong hingga terjatuh ke lantai.

Tidak terima mendapat kekerasan tersebut, DFA melaporkan suaminya, Bripka NI, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan diterima oleh petugas SPKT, Aiptu Wahyudi Ferdaus.

Bripka NI dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sesuai Undang Undang nomor 23 tahun 20024 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44.

Seorang keluarga Pelapor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Terlapor tidak cuma sekali dua kali melakukan kekerasan terhadap DFA.

“Setiap pulang ke rumahnya, dia (Bripa NI) main pukul. Dan kejadian ini berulang ulang. Suaminya sudah 8 sampai 9 bulan tidak masuk Dinas. Sudah laporan berulang kali, tapi sama aja tetap terjadi KDRT,” katanya, Rabu (27/11/2024). (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 14:25 WIB | Peristiwa

Diduga Overload, Truk Muatan Pupuk Kandang Terjung ke Jurang

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga kelebihan muatan atau overload, sebuah truk muatan pupuk kandang mengalami kecelakaan tunggal di jalur tanjakan, Desa Gerbo, ...
Selasa, 27 Okt 2026 13:10 WIB | TNI dan Polri

Awali Operasi Patuh Semeru 2026, Kasatlantas Polres Ponorogo Bagikan Bunga dan Helm kepada Pengendara

PONOROGO, Beritaplus.id — Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengedepankan pendekatan humanis m ...
Selasa, 27 Okt 2026 12:15 WIB | Notaris

Samsul Hidayat : Sejarah Emas Akan Kembali di Ukir Persekapas 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, optimistis Persekapas akan mengulang sejarah emas musim 2006, ketika itu Laskar Sakera ...
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...