Pasuruan, beritaplus.id | Berdalih minim bukti dan saksi, Polsek Pandaan kesulitan ungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen karyawan dengan korban ratusan orang. Ironisnya lagi, terlapor E warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol yang sempat kabur saat diperiksa penyidik. Kini 'menghilang'.
"E salah satu terlapor tidak ada di rumahnya. Begitu juga dengan suami E," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Sabtu (30/11/2024).
Saat ini pihaknya berusaha mencari keberadaan E dan suaminya. Budi mengatakan, dua orang E dan R telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen karyawan mencatut PT INACO. Dari hasil keterangan R, yang membawah uang itu E.
"Terlapor E yang membawah uang. Sedangkan R hanya sebagai staf di CV OS," jelasnya.
E dan R sempat diamankan ke Polsek Pandaan. Kedua terlapor ini diperiksa sebagai saksi atas laporan pihak PT INACO. "Status kedua terlapor masih saksi bukan tersangka. Karena kita masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Budi menyebut kasus ini masuk tindak pidana ringan (Tipiring). Karena kerugiannya dibawah Rp 2 juta. "Kerugian dibawah Rp 2 juta terlapor kita suruh wajib lapor," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen karyawan catut PT INACO dengan korban ratusan orang dilaporkan sendiri oleh pihak perusahaan ke Polsek Pandaan. Sejak awal, pihak perusahaan mencurigai kasus yang dilaporkannya tidak akan ditindaklanjuti serius dan tidak profesional. Buktinya, terlapor sempat kabur saat diperiksa penyidik dan sekarang malah 'menghilang'. (dik)
Editor : Ida Djumila