Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembunuhan gegerkan warga Dusun Polorejo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan setempat pada Senin, (20/1/2025) akhirnya terungkap. Diduga motifnya kecewa lantaran pelaku bernama Sugiantoro (36) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari tidak diberi pinjaman uang ke Supriadi korban.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah dalam keterangan presnya, Sabtu (25/1/2025) menjelaskan, bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan setelah sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban.
"Si korban dipukul pelaku menggunakan kursi kayu. Melihat korban tidak berdaya uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban langsung diambil pelaku," ujar AKP Adimas.
Uang hasil kejahatan itu, ungkap Kasatriskrim, digunakan untuk membelikan perhiasan sebagian diberikan ke istri pelaku. "Motifnya pelaku kecewa karena pinjam uang ke korban tidak diberi," imbuhnya.
Penyidik menyita barang bukti berupa kursi kayu digunakan memukul kepala korban, ponsel dan perhiasan untuk diamankan kepentingan penyidikan. Selain itu, hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Kami himbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Apabila menghadapi kesulitan, terbuka kepada keluarga biar ada solusinya. Masalah kecil tidak diselesaikan dengan berpikir sehat akan menjadi Bumerang bagi kita sendiri dan berdampak pada keluarga," ucap Kapolres.
Agar kejadian tidak terulang lagi, Kapolres Pasuruan serukan agar masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan aman dan kondusif. "Mari ciptakan suasana dilingkungan kita masing-masing aman dan kondusif," ajaknya. (dik)
Editor : Ida Djumila