x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Ilegal, Sejumlah Mesin Rokok Milik PT RMS Disegel Bea Cukai

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 16 Mei 2025 12:46 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah mesin memproduksi rokok diduga milik PT Rizky Megatama Santoso (RMS) terletak Jalan Dusun Bulu, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol di segel Bea Cukai.

Informasi berhasil digali beritaplus.id, Jumat, (16/5/2025), menyebut penyegelan sejumlah mesin rokok milik PT RMS terjadi tiga Minggu lalu. Akibatnya ratusan karyawan terpaksa dirumahkan oleh pihak perusahaan.

"Iya benar semua karyawan PT RMS dirumahkan sementara. Sambil menunggu info dari pihak perusahaan," aku seorang karyawan PT RMS bagian giling.

Ia menyebut, dirumahkan karyawan. Karena beberapa mesin produksi rokok milik PT RMS disegel oleh petugas bea cukai. "Di pabrik induk ada beberapa mesin yang disegel. Pabrik lainnya juga sama," sebutnya.

Disegel terkait apa,?. "Tidak tahu. Yang saya tahu mesin produksi rokok itu disegel. Dan semua karyawan produksi di rumahkan," tandasnya lagi.

Ia berharap, bisa bekerja kembali di pabrik tersebut. Untuk menopang pendapatan keluarga.

Terpisah, Direktur PT RMS, H Rokhmawan beberapa kali dihubungi tidak merespon. Begitu juga Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardana hingga berita ini dinaikan. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Mei 2025 17:30 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Semeru 2025. Polres Pasuruan berhasil ungkap 27 kasus. 21 kasus lainnya tindak pidana ...
Jumat, 16 Mei 2025 16:13 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Direktur PT Rizky Megatama Santoso (RMS), H. Rokhmawan tegaskan tidak ada penyegelan mesin produksi rokok di dalam pabriknya. ...
Kamis, 15 Mei 2025 16:37 WIB | Peristiwa
Dalam rangka meningkatkan dakwah layanan kesehatan di Ponorogo dan sekitarnya Rumah Sakit Muslimat jalan Jend. Ahmad Yani 155 Ponorogo terus lakukan ...