x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dari Digitalisasi ke Jeruji Besi: Kisah Nadiem Makarim dan Kasus Chromebook Rp9,3 Triliun

Avatar Redaksi

Politik dan Pemerintahan

Jakarta, beritaplus.id – Sore itu, Kamis (4/9/2025), wajah Nadiem Anwar Makarim tampak tegang saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu digiring menuju mobil tahanan. Matanya sedikit berkaca, suaranya bergetar, namun ia berusaha tetap tegar.

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ucapnya singkat, seperti dilaporkan AP News.

Tak hanya kepada publik, Nadiem juga menitipkan pesan menyayat hati untuk keluarganya. “Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri,” ujarnya, sebelum pintu mobil tahanan ditutup rapat.

Nadiem dikenal luas sebagai sosok muda dengan gagasan inovatif. Salah satunya adalah program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan 1,2 juta unit Chromebook senilai Rp9,3 triliun pada periode 2019–2022. Proyek itu didanai APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan harapan bisa menjangkau anak-anak di daerah 3T.

Namun, program yang awalnya dianggap revolusioner itu justru menjadi bumerang. Spesifikasi laptop yang terkunci hanya bisa menggunakan sistem operasi Chrome OS dinilai tak relevan dengan kondisi sekolah-sekolah di pelosok negeri yang minim internet.

Tak hanya itu, proyek raksasa tersebut disebut tidak tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Menurut penyidik, mekanisme pengadaan melanggar Perpres No. 123 Tahun 2020 dan Perpres No. 16 Tahun 2018.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun. “Nadiem diduga menyusun instruksi teknis yang hanya sesuai untuk Chromebook setelah enam kali bertemu dengan Google Indonesia,” tulis Reuters.

Kejagung pun tak tinggal diam. Setelah memeriksa lebih dari 120 saksi dan 4 ahli, Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus Chromebook, setelah Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. 

Di hadapan publik, Nadiem tetap menegaskan dirinya bersih. “Sepanjang hidup, integritas adalah nomor satu. Kejujuran adalah nomor satu. Semoga Tuhan melindungi saya,” katanya. 

Kini, perjalanan hukum Nadiem baru saja dimulai. Dari ruang rapat kementerian hingga bilik tahanan, kisahnya menjadi ironi seorang menteri muda yang dulu dielu-elukan sebagai simbol perubahan pendidikan, namun kini harus berhadapan dengan tuduhan korupsi terbesar di sektor teknologi pendidikan.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...