x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Semarang Tangani Dugaan Korupsi Tambang di Lahan Bulog, Rugikan Negara Rp4,6 Miliar

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 05 Sep 2025 06:02 WIB
Politik dan Pemerintahan

Semarang, beritaplus.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan milik Perum Bulog Subdivre Randugarut, Semarang. Akibat aktivitas penambangan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Agus Sunaryo, mengatakan penyidikan sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang lainnya merupakan pihak swasta.

“Tindak pidananya penyerobotan area lahan di gudang Bulog Subdivre Randugarut,” kata Agus di Semarang, Rabu (3/9).

Agus menjelaskan, tersangka dari pihak swasta merupakan pimpinan perusahaan tambang yang mengantongi izin usaha pertambangan, namun melakukan eksploitasi bahan galian golongan C di lahan milik Bulog. Sedangkan dua ASN yang menjadi tersangka diketahui sebagai pejabat yang menerbitkan izin tersebut.

Dari hasil penyidikan, sekitar 155 ribu meter kubik tanah di lahan Bulog ikut ditambang dan dijual. Aktivitas penambangan yang berlangsung sejak 2015 hingga 2018 itu menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Kerugian negara mencapai Rp4,5 sampai Rp4,6 miliar,” ujar Agus.

Saat ini, dua tersangka sudah ditahan di Rutan dan Lapas Semarang, sedangkan satu tersangka lain ditetapkan sebagai tahanan kota karena alasan kesehatan.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 05 Des 2025 12:44 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo – Beritaplus.id | Kepala biro Media Beritaplus.id memberikan apresiasi atas suksesnya Media Gathering 2025 yang diselenggarakan oleh Pemkab Ponorogo. A ...
Kamis, 04 Des 2025 22:52 WIB | Hukum dan Kriminal
Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta ...
Kamis, 04 Des 2025 14:27 WIB | Peristiwa
Pasuruan , beritaplus.id | Diduga serobotan tanah warga, PT Mage Marine Pride (MMD) resmi dilaporkan warga ke polisi. Ada dugaan pada proses hak kepemilikan ...