x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Aliansi Madiun Raya Menuntut Pansel Balon Dir PDAM Dibubarkan

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 01 Jun 2021 06:58 WIB
Politik dan Pemerintahan

Madiun -beritaplus.id | Enam perwakilan aliansi Madiun raya yang merupakan gabungan dari ormas Projo, KWRI, LPRI, Jaman, PGN, kembali mendatangi Gedung DPRD kota Madiun guna melakukan hearing.

Rapat yg dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Madiun Andi Raya dan didampingi anggota komisi dua F Bagus Panuntun tersebut digelar di ruang rapat bamus, Senin 31 Mei 2021 ,

Dalam sambutannya Anda Raya meminta koordinator Aliansi Madiun Raya (AMR) Iwan Hidayat menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya .

Dalam penjelasannya Iwan Hidayat mengatakan ," sebenarnya saya sangat mengapresiasi hasil pembangunan dikota Madiun yang mengalami kemajuan yang signifikan tapi janganlah hasil yang sudah baik ini dikotori oleh hadirnya pansel balon dir PDAM kota Madiun yang menurut hemat saya telah melanggar perda yang mereka buat sendiri," ungkapnya

Selanjutnya dalam pertemuan itu Iwan dan 5 anggota perwakilan AMR lainnya secara silih berganti menjelaskan bahwa pansel seleksi Balon Dir PDAM kota tidak transparan , karena menurut mereka diduga ada beberapa balon yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tetap diloloskan, sehingga pansel dianggap tidak transparan dan melanggar perda tentang seleksi direktur pdam yang dibuat oleh mereka sendiri.

Dijelaskan juga oleh perwakilan AMR bahwa point point yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah refrensi kerja 10 tahun bagi perserta internal pdam dan 15 tahun bagi pesrta dluar pdam,

Selain itu mereka menyoalkan adanya beberapa anggota banwas yang ikut mendaftar direktur padahal seharusnya secara normatif menjalankan tugasnya memberikan advis tentang kekosongan direktur .

Berdasarkan alasan alasan diatas , 6 perwakilan dari ormas yang tergabung dalam AMR tersebut menuntut agar pansel balon direktur pdam itu dibubarkan karena dianggap tidak transparan dan melanggar perda dan apabila diketemukan unsur unsur KKN mereka meminta APH untuk menindaknya.

Sementara itu tanggapan ketua DPRD kota Madiun Andi Raya, berjanji akan memfasilitasi bertemunya AMR dan Pansel dir pdam kota pada 4 Juni 2021 dengan harapan akan ditemukan solusi terbaik dalam permasalahan ini. (ar)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 26 Nov 2024 06:28 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) sedang berupaya segera melakukan perbaikan kebocoran pipa distribusi BBM di Jl. ...
Senin, 25 Nov 2024 21:45 WIB | Desa Wisata dan Religi
Ponorogo - beritaplus.id | Kerjasama antara PDKU Ponorogo Universitas Merdeka Malang dengan Desa Candi Kec. Mlarak Kab. Ponorogo melalui Pengabdian kepada ...
Senin, 25 Nov 2024 21:17 WIB | Peristiwa
Jombang, beritaplus.id | Pembangunan jalan rabat beton bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro layak di sorot. ...