x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Oknum Guru Ngaji Diduga Pelaku Pecabulan Anak Dibawah Umur. Di Tetapkan Tersangka

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 26 Mar 2024 06:26 WIB
Hukum dan Kriminal

Lamongan - beritaplus.id | Pasca bergulirnya sejumlah informasi dugaan pecabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan di dalam masjid oleh oknum guru ngaji di Desa Ngayung, Kecamatan Maduran, orang tua korban akhirnya memilih melapor ke Polres Lamongan, Jumat ( 1/3 )

Terpantau TW (37) dan KF (40) orang tua korban didampingi Biro Bantuan Hukum "Lingkar Madani Indonesia" datang ke Polres Lamongan mengadukan permasalahan tersebut hingga terbitnya laporan polisi, sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/62/III/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR

Seorang oknum guru ngaji inisial IW (62), dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan kasus pecabulan terhadap anak di bawah umur.

Dilansir surat tanda laporan, bertindak sebagai pelapor adalah kedua orang tua korban, sebab ia tidak terima anak nya diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum guru ngaji berinisial IW

Muhkamad Sabit SH ketua Biro Bantuan Hukum "Lingkar Madani Indonesia" menuturkan diketahui Jumat (22/3) IW menghadiri surat panggilan dari Polres Lamongan dengan didampingi kuasa hukumnya guna dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut

Setelah terlapor memberikan keterangan dan sudah memenuhi unsur keterangan yang saling terkait kemudian terlapor langsung di tahan oleh pihak penyidik Unit PPA Polres Lamongan

Sementara dari Pihak Kuasa hukum tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan, pungkasnya.(ajr)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 04 Jul 2025 04:40 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Olimpiade Olahraga Siswa Nalsional (O2SN) tahun 2025 di Kabupaten Ponorogo jenjang SMA/SMK secara resmi dibuka Kepala Cabang Dinas ...
Kamis, 03 Jul 2025 22:31 WIB | Peristiwa
Jombang - beritaplus.id | Tradisi Sedekah Desa masih terus melekat ditengah-tengah masyarakat, adat istiadat yang kini masih dipertahankan serta ...
Kamis, 03 Jul 2025 19:13 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | Suasana di kantor balai Desa Wonosari, Kecamatan Tutur mendadak sepi. Pasca diperiksa empat orang panitia PTSL dalam kasus dugaan ...