x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tercampurnya Brosur APK Paslon, KPU "Lepas Tangan"

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Tercampurnya brosur bahan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan sempat viral di Media Sosial (Medsos) ditanggapi enteng oleh KPU Kabupaten Pasuruan dengan menyebutnya 'human error'. KPU hanya bisa 'pasrah' apabila ada pihak atau tim salah satu Paslon menyoalkan.

"Brosur bahan APk untuk Paslon tercampur itu human error. Siapa yang mau menyoalkan silahkan saja," tandas Muhammad Rois Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, usai dimintai klarifikasi Bawaslu, Senin (11/11/2024).

Rois, mengakui ada kesalahan pada brosur bahan APK pada Paslon. Namun, kesalahan brosur tercampur itu hanya jumlah hanya 200 lembar saja. Dan pihak rekanan dalam hal ini PT Global Tama Solusi (GTS) siap mengganti brosur tersebut. "Ada 200 lembar tercampur. Kemungkinan tercampurnya pada saat proses packing," ujarnya.

Pihak rekanan membuat surat pernyataan permintaan maaf atas kesalahan itu. "Rekanan sudah membuat surat permintaan maaf. Dan siap mengganti brosur APK yang tercampur," imbuhnya.

Ia menyebut sampai saat ini belum ada komplen atau aduan dari pihak tim palson. "Belum ada aduan atau komplen dari tim baik itu 01 atau 02," kata dia.

Sementara, Arie Yunianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan pihaknya telah panggil pihak KPU. Panggilan sifatnya klarifikasi terkait tercampurnya brosur bahan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Dari hasil klarifikasi itu, jelas Cak Oen sapaanya, terjadi human error. "Dari keterangan pihak KPU mengakui ada kesalahan penyaluran brosur APK tercampur," ungkap Cak Oen.

Ia meminta pihak KPU Kabupaten Pasuruan untuk mengecek kembali bahan APK Paslon sebelum diterima. Hal diperlukan agar kesalahan tidak terulang kembali.

Tercampurnya brosur bahan APK Paslon telah diadukan Gertap (Gerakan Rauyat Untuk Transparasi Pilkada) ke Bawaslu. Gabungan NGO ini melaporkan sejumlah temuan mulai dugaan pelanggaran kampanye dilakukan Paslon nomer urut 2 dilakukan disebuah Mushola kawasan Lekok sampai tercampurnya brosur APK Palon yang sempat viral di media sosial (Medsos). (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 21 Des 2025 13:22 WIB | Politik dan Pemerintahan

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar : Abdi Masyarakat Desa Jembatan Harapan Rakyat dan Program Negara

Ponorogo - beritaplus.id | Di pagi yang penuh berkah ini, sebagai seorang pemimpin desa, saya merenungkan makna mendalam amanah yang diemban. Jabatan Kepala ...
Minggu, 21 Des 2025 11:41 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Kids Corner di Serambi MyPertamina, Jadi Favorit Keluarga Saat Nataru

Jakarta, beritaplus.id – Kehadiran Serambi MyPertamina sebagai tempat singgah sementara gratis selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) m ...
Minggu, 21 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Merasa Wilayahnya "Dinjak-Injak" Pemilik Warkop Plus. Warga Nogosari Desak Kades Lapor Balik Ke Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga, BPD, Tokoh Masyarakat dan Agama mendesak Sunariyah Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan melaporkan balik ...
Minggu, 21 Des 2025 09:00 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMKN 7 Surabaya Terima Hibah Unit Kendaraan dari BI Jatim

Surabaya, beritaplus.id — SMKN 7 Surabaya resmi menerima hibah unit kendaraan operasional dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur.  Hibah tersebut me ...
Sabtu, 20 Des 2025 18:00 WIB | Ekbis dan Hiburan

Stok dan Distribusi BBM di Banda Aceh Berangsur Pulih

Banda Aceh, beritaplus.id | Seiring proses pemulihan pasca bencana banjir, kondisi stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banda Aceh berangsur membaik. Berdasarkan ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:57 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Siapkan 34 Titik Serambi MyPertamina, Berikan Kenyamanan untuk Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga m ...