x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Grup Fantasi Sedarah Disorot, AMI Minta Komdigi Bertindak Tegas dan Tidak Lepas Tangan

Avatar
beritaplus.id
Sabtu, 17 Mei 2025 20:37 WIB
Peristiwa

Surabaya, beritaplus.id | Keberadaan grup media sosial berjudul “Fantasi Sedarah” di Facebook yang sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), M. Zahdi, yang menyatakan keprihatinan dan kemarahannya terhadap kelengahan pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam melakukan pengawasan terhadap konten-konten berbahaya di ruang digital.

Dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu (17/5), Zahdi menilai bahwa tindakan pemblokiran terhadap grup tersebut oleh Komdigi belum cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar mengenai lemahnya pengawasan konten digital yang meresahkan publik dan berpotensi membahayakan anak-anak.

“Jangan cuma diblokir, selama ini ngapain saja Komdigi kok sampai grup begitu bisa punya 32 ribu pengikut?” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mempertanyakan bagaimana grup dengan konten yang menyimpang dan berbahaya tersebut bisa tumbuh secara masif tanpa terdeteksi lebih awal oleh otoritas terkait. Zahdi menilai kondisi ini mencerminkan kelalaian dan lemahnya sistem pemantauan ruang digital yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama Komdigi.

Lebih lanjut, ia mendesak agar Komdigi tidak hanya berhenti pada langkah pemblokiran semata, melainkan turut serta aktif dalam melaporkan temuan-temuan konten berbahaya semacam ini ke aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.

“Komdigi harus bertanggung jawab dan harus terus serta melaporkan kepada aparat kepolisian agar ada tindakan hukum. Jangan sampai dibiarkan, karena ini sudah meresahkan dan mengancam perlindungan anak,” tegas Zahdi, yang juga berprofesi advokat asli Sampang Madura. 

Menurutnya, apabila ruang privat seperti keluarga saja sudah disusupi oleh konten-konten berbahaya yang menyimpang dari norma dan hukum, maka semakin besar ancaman yang dihadapi anak-anak di lingkungan sosial yang lebih luas. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dan konsisten dalam menjamin perlindungan anak di era digital.

“Kalau di lingkup keluarga saja anak tidak aman, bagaimana nasib mereka di luar sana? Negara harus hadir. Ini soal perlindungan anak yang harus dijamin penuh,” pungkasnya.(*) 

 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 05 Jul 2025 03:57 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada progam pelaksana ...
Sabtu, 05 Jul 2025 03:55 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | SMA Negeri 1 Pulung berhasil meraih juara 1 di ajang bergengsi pelajar pilihan se kabupaten Ponorogo dalam Festival Lomba Seni dan ...
Sabtu, 05 Jul 2025 03:51 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Memperingati lebaran yatim dan difabel tahun 1447 H /2025 M, Kemenag Ponorogo melalui unit penyelenggara zakat dan wakaf membagikan ...