x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pembangunan Gedung MI "Perwanida" di Jombang Diduga Langgar UU KIP, Tak Terpasang Papan Proyek

Avatar Muhajir

Investigasi

Jombang – beritaplus.id | Pekerjaan pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) "Perwanida" di Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan sejumlah pihak. Proyek yang diduga berasal dari dana hibah pemerintah ini dilaporkan tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan pembangunan fisik yang menggunakan dana pemerintah wajib memasang papan nama proyek. Ketentuan ini bertujuan menjamin keterbukaan informasi dan memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan.

Namun berdasarkan pantauan wartawan beritaplus.id pada Selasa (22/7), di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan. Ketidakhadiran papan nama tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, dan sumber pendanaannya.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut disebut-sebut bersumber dari dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dengan nilai Rp 250 juta, sebagaimana tercantum dalam dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bertanggal 17 Juni 2025.

“Setahu saya, proyek itu dananya berasal dari Pokir salah satu anggota DPRD Jatim. Tapi anehnya, tidak ada papan nama proyek, dan pihak lembaga penerima hibah mengaku tidak menerima salinan RAB,” ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, narasumber itu juga menyayangkan apabila benar dana hibah tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh lembaga penerima, melainkan diminta kembali oleh pihak lain. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

Sebagaimana diketahui, Pokir merupakan mekanisme yang sah bagi anggota DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun mekanisme ini tetap harus dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak redaksi beritaplus.id telah mencoba menghubungi pihak lembaga penerima dana hibah, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi.

Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (ajr)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:47 WIB | Notaris

PWI se-Madura Bersatu, Soroti KTA hingga Keterwakilan di PWI Jatim

Sampang, beritaplus.id | Ketua dan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari empat kabupaten di Madura menggelar konsolidasi di Azana Style Hotel ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kominfo Ponorogo Deklarasikan Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Ponorogo, beritaplus.id – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo dan Statistik) Kabupaten Ponorogo menggelar Deklarasi Bersama Ekosistem P ...
Jumat, 23 Okt 2026 08:09 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dari Pesantren ke Penegakan Hukum, Efianto Direktur LBH KORAK Ajak Masyarakat Teladani Semangat Santri

Surabaya, beritaplus.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., yang pernah menimba ilmu di Pondok P ...