x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dua Warga Tolak Pembangunan Real Estat Sewa Lahan PT KRU Seluas 22,5 Ha

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 22 Agu 2025 19:28 WIB
Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Rencana dibangunan real estat di lahan sewa hutan PT Kusuma Raya Utama (KRU) mendapat penolakan keras dari dua warga yakni warga Ledug dan Pencalukan. Mereka menilai, eksploitasi hutan Tretes berdampak pada rusaknya ekosistem Hutan.

Penolakan itu disampaikan, Nanang salah seorang warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Jumat (22/8/2025), bawah rencana pembangunan real estat di lahan sewa hutan PT KRU mengancam rusaknya ekosistem hutan. Ia tegaskan, meminta agar pihak penyewa lahan hutan (PT KRU) menghentikan rencana pengalihan fungsi hutan menjadi real estat.

"Apapun dalihnya rencana pembangunan real estat dikawasan hutan jelas merugikan warga dan mengancam ekosistem hutan," tegas Nanang.

Ia meragukan niat PT KRU melalui konsultan PT Statisionkota Sarana Permai untuk membangun real setat dikawasan hutan.

Sebaliknya, Nanang menilai kawasan hutan rencana dibangun real estat akan merusak lingkungan hutan. Sehingga ia menegaskan, agar rencana pembangunan real estat dibatalkan.

"Fungsi hutan jangan diubah atau dialihkan," tegas Nanang.

Senada dikatakan, Yusfan warga Pencalukan, rencana pembangunan real estat hutan akan mengalami degradasi. Saat musim hujan sungai-sungai di Tretes sudah tidak mampu menampung air hujan lagi.

Sebaliknya jika musim kemarau, warga Tretes kekurangan pasokan air bersih, sehingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terpaksa menggulir pasokan air ke pelanggan.

"Intinya kami dua warga Ledug dan Pencalukan tidak setuju rencana pembangunan real estat di kawasan hutan," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 07 Okt 2025 20:28 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG,Beritaplus.id – Bupati H. Slamet Junaidi membuka kegiatan Informasi dan Edukasi dalam rangka Advokasi Program Pencegahan dan Pemberantasan P ...
Selasa, 07 Okt 2025 20:26 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, beritaplus.id – Wakil Bupati (Wabup) KH. Akhmad Mahfudz, menghadiri peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pendidikan Islam A ...
Selasa, 07 Okt 2025 17:21 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan. Mejelis Hakim Pengadilan ...