x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Akibat Bujuk Rayu, Pelajar SMP Dicabuli Pelajar SMK Di Surabaya

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 02 Apr 2020 06:35 WIB
Peristiwa

Surabaya-beritaplus.id | Seorang pria warga jalan Tembok Dukuh dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena memperdaya seorang wanita di bawah umur.

ABD (18) pelajar SMK di Surabaya mengiming-iming korban berinisial FN (14) akan dilamar setelah lulus sekolah, dengan segala bujuk rayu tersangka akhirnya berhasil diberi kesempatan korban untuk melakukan hubungan badan.

Ulah bejat tersangka dilakukan dalam kurun waktu pada Desember 2019 hingga Januari 2020, semenjak mereka menjalin hubungan pacaran.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan , bahwa korban dirayu oleh tersangka, "sayang nanti saya akan memintamu kepada orang tuamu setelah saya lulus SMK".

"Bermodal rayuan itu, korban yang masih SMP akhirnya di setubuhi oleh tersangka sebanyak empat kali." ujar AKP Ruth Yeni, Selasa, (31/03/2020).

Menurut tersangka, hubungan badan dengan korban sudah dilakukan sebanyak tiga kali dirumah korban dan satu kali di rumah nenek tersangka di Sampang.

Perlakuan tersangka terhadap korban di ketahui karena keluarga korban curiga meliat anaknya murung dan cenderung diam.

Saat ditanyai, korban mengaku kalau diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.

Akhirnya, keluarga korban melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk di tindak lanjuti.

"Berdasarkan laporan keluarga korban, kami mengamankan tersangka di rumahnya. Saat kami amankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya."pungkas Ruth. (ean86)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 08 Sep 2025 20:27 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Seorang istri asal Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan mantan suaminya. Tidak ...
Senin, 08 Sep 2025 20:23 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menjerat pemilik usaha Toko Minuman Keras (Miras) ULTRA Pandaan dengan ...
Senin, 08 Sep 2025 17:47 WIB | Hukum dan Kriminal
Jeremy Gunadi Ajukan Penundaan Eksekusi Rumah, Minta PN Surabaya Jangan Abaikan Putusan Tahun 2017 ...