x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

281 Lurah Ponorogo Dilantik dan Mulai Masa Jabatan 8 Tahun

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 26 Jun 2024 12:06 WIB
Politik dan Pemerintahan

Ponorogo - beritaplus.id | Sebanyak 281 lurah resmi akan memangku tugasnya selama delapan tahun masa jabatan. Kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Para lurah menyatakan janji dan sumpah jabatan dihadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di pendopo kabupaten Ponorogo Selasa (25/6/2024).

Masa jabatan baru ini berdasarkan Undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Berdasarkan ketentuan tersebut masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang desa yang tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum di dalam masyarakat serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia sehingga ketentuan di dalam undang undang tersebut akhirnya diubah.

“Berharap para lurah memanfaatkan penambahan dua tahun masa jabatan untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan program dan kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteran dan kemandirian masyarakat desa,”sebutnya.

Pasalnya desa merupakan pemain penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan untuk meningkatkan kualitas taraf hidup.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun Bupati mengajak kepada para kepala desa untuk hijrah ke sesuatu yang lebih baik misalnya dalam merencanakan APBDesnya harus lebih tajam menusuk ke jantung persoalan tidak hanya sekedar biasa biasa saja.

“Inovasi, integritas, kerja keras dan pengabdian serta pelayanan mulai lebih baik lagi. Oleh karena itu desa desa menjadi bagus dengan tambahan dua tahun sekarang panjang jabatannya kerja keras semangat,”ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pemerintahan desa merupakan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 2 lurah. (bayu)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 04 Sep 2025 14:05 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan - beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus terduga pelaku pelemparan bom molotov di pos lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) ...
Rabu, 03 Sep 2025 22:58 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan,beritaplus.id | Sejumlah massa terdiri mahasiswa yang tergabung dari dua organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional ...
Rabu, 03 Sep 2025 20:53 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, Beritaplus.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, melakukan inspeksi langsung terhadap proses distribusi makanan bagi W ...