x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemkab Ponorogo Resmikan TPST Mrican Atasi Gunungan Sampah

Avatar Bayu

Politik dan Pemerintahan

Ponorogo - beritaplus.id | Problema sampah memang sudah ada sejak dulu dan selalu dipermasalahkan saat pergantian bupati. Apalagi TPA Mrican sudah ada sejak tahun 1995.

Demikian dikatakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Mrican Sabtu (10/8/2024).

TPST sebagai respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menyikapi persoalan gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Mrican.

“Sampah ini adalah aib kita bersama sama. Siapa yang menghujat sampah ini dia akan memercikan air ke mukanya sendiri. Solusinya kita cari bersama sama dan kita rangkul semua pihak,”kata kang Giri.

Oleh karena itu kata Bupati,tumpukan sampah yang semakin hari makin menggunung membuat pemerintah kabupaten Ponorogo bergerak cepat dengan menggandeng sejumlah perusahaan untuk ikut terlibat dalam pengolahan sampah seperti pengadaan mesin.

Sejumlah perusahaan diantaranya PT BES yang menaungi PT Resinergi dengan kontrak kerjasama berlaku selama 5 tahun.

Menurut Bupati, tumpukan sampah puluhan tahun ini harus selesai dalam 5 tahun entah gimana caranya.

“Akan tiba suatu jaman sampah menjadi berkah. Lalu bekas tumpukan menjadi bersih hijau. TPA tidak akan bau lagi ada taman yang indah,”ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Gulang Winarno Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo menegaskan, dalam sehari sampah baru yang masuk di TPA Mrican sebanyak 70 ton. Dengan kapasitas mesin mampu mengolah sampah mencapai 120 ton.

“Sampah yang diolah target 70 ton meskipun mesin capai 120 ton. Tapi dimaksimalkan 100 ton per hari,”sebutnya.

Gulang menyebut setidaknya sampah sampah tersebut bisa berkurang hingga 30 ton. Prosesnya pun sampah lama maupun sampah baru datang di TPA Mrican langsung diolah.

“Hasil dari pengolahan sampah organik berupa pupuk organik, sementara sampah an organik akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang bisa digunakan sebagai bahan semen,”sebutnya.

Masih kata Gulang, sampah masuk diproses, dipilah akan menghasilkan RDF dan pupuk organik. Yang pupuk organik untuk Pemkab, sementara RDF itu semacam partikel kecil nanti dipres untuk bahan pemanas listrik termasuk untuk bahan semen dikirim ke pabrik Indocement Cirebon.

“Kita berharap kerjasama ini mampu mengurai problem sampah di TPA Mrican setidaknya bisa selesai dalam waktu lima tahun. Setelah ini kalau sudah rata kita kasih tanah untuk ditanami,”pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...