x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Jual Miras. Satpol PP Janji Tindak Tegas Bugs Cafe Taman Dayu

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 28 Jan 2025 17:07 WIB
Investigasi

Pasuruan, beritaplus.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan berjanji akan menindak tegas Bugs Cafe terletak di Bloomfield, Taman Dayu, Kecamatan Pandaan. Korps penegak perda ini, berencana memanggil pemilik atau pengelolaan cafe bernuansa outdoor.

"Kita jadwalkan panggil pemilik Bugs Cafe Taman Dayu," tegas Sulhi Kabid Ketentraman dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi beritaplus.id, Selasa (28/1/2025).

Pemanggilan itu, jelas Sulhi, sifatnya klarifikasi terkait perizinannya. "Klarifikasi dulu kepada pemilik Bugs Cafe Taman Dayu. Perizinan seperti apa. Apakah ada izin menjual minuman keras (Mirasnya) atau tidak," ungkapnya.

"Jika tidak bisa menunjukan perizinan. Tentunya ada sanksi yang kita layangkan," sambungnya.

Sebelum melakukan penutupan, tentunya ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi dulu. Mulai dari panggilan sampai teguran secara tertulis. Pihaknya juga akan koordinasi dengan OPD terkait. Seperti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas SDA dan Cipta Karya, DLH Kabupaten Pasuruan.

Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Study dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) meminta Satpol PP dan Kepolisian khusus Polres Pasuruan melakukan pengawasan keberadaan Bugs Cafe Taman Dayu. Diduga cefe tersebut menjual bebas miras berbagai merk berkadar alkohol tinggi (Golongan C). Selain itu, suara bising dari live music aliran DJ disinyalir dari cafe bernuansa outdoor dan ada penari striptis sangat menggangu ketenangan warga sekitar. "Harus diberikan sanksi tegas berupa penyegelan atau penutupan apabila pihak pemilik Bugs Cafe Taman Dayu tidak bisa menunjukan bukti perizinannya," tegas Lujeng. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 30 Jan 2025 03:41 WIB | Peristiwa
Jakarta, beritaplus.id - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES REFORMASI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ...
Kamis, 30 Jan 2025 03:35 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan penyaluran fakultatif LPG 3kg untuk mengamankan ketersediaan stok ...
Kamis, 30 Jan 2025 03:32 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id – Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama libur nasional Isra Miraj dan Imlek, PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan ...