Pasuruan - beritaplus.id | Acara yang di gelar Polres Pasuruan bertajuk 'Ngopi Bareng Kapolres' digelar di Bale Warta Wicaksana Laghawa, Selasa (29/4/2025) siang. Dihadiri puluhan pewarta yang ngepos di Mapolres setempat. Diskusi penuh rasa kekeluargaan ini, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan meminta masukan dari rekan-rekan wartawan. Kapolres memberikan perhatian pada kasus-kasus menonjol seperti kasus kekerasan oknum LPK-SM Sakera, oknum wartawan meminta jatah THR sampai pengacara melaporkan salah satu media online.
Perwira menengah lulusan Akpol 2004 itu, pastikan kasus yang saat ini ditangani akan di proses sesuai prosedur. "Contohnya kasus bak Wiwik pengacara yang melaporkan salah satu media online terus kita proses," tegas Kapolres.
Pria pernah menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim menuturkan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Pasuruan selalu mengutamakan komunikasi. Ia pun mengingatkan, bagi teman-teman wartawan yang menulis orangnya harus diklarifikasi atau konfirmasi. "Naikan berita harus ada klarifikasi dari bersangkutan biar berimbang. Jangan sampai berita sepihak yang berdampak merugikan orang," pesan Kapolres.
Ia mengaku sempat emosi adanya kabar permintaan uang Rp 200 juta atas kasus Bak Wiwik. "Apa kaitannya dengan kita (Polres Pasuruan). Disini jelas bak Wiwik ini sebagai korban atas pemberitaan disebuah media online. Wajar kalau korban melaporkan pencemaran nama baik," ucap dia.
Terkait komunikasi, Kapolres meminta kepada para Kasat untuk memberikan informasi ke teman-teman wartawan sesuai dengan porsinya. Yang pasti, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan tegaskan akan berkomitmen dalam penegakkan hukum di wilayah hukumnya.
Ketua PWI Pasuruan, Ziaul Haq atau kerap disapa Paul mengapresiasi acara ngopi bareng Kapolres Pasuruan. Ia menilai, kegiatan ini guna menjalani dan membina hubungan baik dengan insan pers.
Paul berharap semoga silaturahmi pers dengan kepolisian dapat terus terpelihara, sehingga sinergitas kedua profesi ini juga dapat terjalin dengan baik. (dik)
Editor : Ida Djumila