x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tipu Ratusan Korban, Kerugian Rp 2,6 M. Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Dibui

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 06 Mei 2025 17:45 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AK (29), warga Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan dalam kasus tindak pidana penipuan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

"Ada 195 orang sebagai korban. Sejumlah korban berasal dari Pasuruan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas Firmansyah dihadapan awak media, Selasa (6/5/2025).

Modus operandinya, jelas Kastreskrim, tersangka ini menawarkan kredit barang elektronik kepada para korbannya melalui aplikasi pinjaman online dengan harga murah. "Tergiur murah, dan jauh di bawah harga pasaran. Korban menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah untuk keperluan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi pinjaman oniline," katanya.

Setelah mendapat dokumen pribadi seperti KTP para korbannya. AK langsung mengajukan pinjaman online. "Pinjaman online cair digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi sampai bayar hutang," imbuhnya.

Total kerugian, ungkap Kasatreskrim, mencapai Rp 2,6 miliar. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, belasan unit telepon genggam, rekening bank atas nama tersangka, screenshot percakapan WhatsApp, serta data dari akun-akun pinjaman online milik korban.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan berpesan kepada masyarakat ekstra hati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun. "Saat ini rawan penipuan, kita harus mawas diri, jangan mudah tergiur terhadap tawaran yang menggiurkan apapun itu," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, kondisi ekonomi saat ini tidak terlalu baik. "Sebaiknya hindari pola hidup konsumtif, mari hidup secara wajar dan fokus pada kebutuhan bukan keinginan," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 06 Mei 2025 17:50 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id — Di tengah derasnya arus modernisasi dan gempuran teknik printing dalam industri batik, Dimas Batik tetap teguh menjaga warisan budaya b ...
Selasa, 06 Mei 2025 13:26 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Redaksi (Pimpred) ...
Selasa, 06 Mei 2025 08:04 WIB | Peristiwa
Ada Pekerjaan Galian Kabel Indihome di Desa Kedungturi Membahayakan Masyarakat ...