Pasuruan, beritaplus.id | AM Kaur Keuangan Desa Wonosari bersama tiga panitia PTSL berenisial RD, Ketua Panitia PTSL, R T dan DAR. Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program pelaksana pendaftaran tanah sistematis (PTSL) senilai Rp 1,2 miliar. Sebelumnya, tim penyidik meriksa empat orang, HTW, YD, E dan BN. Mereka ngaku dari kelompok masyarakat (Bukan Panitia PTSL). Selain itu, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Wonosari, DI dan beberapa warga pemohon.
"Benar hari ini saya diperiksa soal kasus dugaan pungli pada program PTSL," RD Ketua Panitia PTSL pada beritaplus.id, Senin (7/7/2025).
Selain dirinya, dua rekannya RT dan DAR juga diperiksa oleh penyidik. Serta AM selaku Kaur Keuangan Desa Wonosari. "Ini masih proses pemeriksaan secara bergantian," ujar RD.
Sumber yang didapat di Korps Adhiyaksa menyebutkan, empat orang mengendarai mobil Inova warnah Hitam Nopol N-15XX-TQ tiba dikantor kejaksaan pukul 10.00 WIB. Mereka langsung naik menuju ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan.
"Tadi ada empat orang dari Desa Wonosari penuhi panggilan. Ke empatnya langsung naik menuju ruang penyidik," ungkap salah seorang Security di Kejari Kabupaten Pasuruan.
"Pemeriksaan masih seputar kasus yang saat ini ditangani kejaksaan," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi