Surabaya, beritaplus.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur bersama LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dan Gerak Jatim akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 14–15 Agustus 2025. Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam proses pengadaan barang/jasa di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.
Ketua Umum GEMPAR, Zahdi, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan persaingan sehat. “Ada dugaan pengaturan pemenang tender, penawaran harga identik, dan penggunaan sistem INAPROC yang hanya formalitas. Ini pelecehan terhadap semangat transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, koalisi tiga organisasi ini meminta:
Kepala Dinas Koperasi & UMKM Jatim dan pejabat pengadaan terkait segera dicopot.
Dilakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan bermasalah.
LKPP dilibatkan untuk menindak jika terbukti ada pelanggaran prinsip pengadaan.
Peninjauan total terhadap penggunaan INAPROC agar tidak menjadi “tameng legalitas” bagi praktik curang.
Aksi ini akan diikuti sedikitnya 100 massa dengan titik kumpul di SPBU Pertamina Jl. Raya A. Yani Surabaya. Peserta akan bergerak menuju dua lokasi: Kantor Dinas Koperasi & UMKM Jatim di Sidoarjo dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jatim di Surabaya.
Ketua MAKI Jatim dan Gerak Jatim menyatakan dukungan penuh terhadap aksi ini. Mereka menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya bersama untuk memastikan uang rakyat dikelola secara bersih dan sesuai aturan.
GEMPAR, MAKI Jatim, dan Gerak Jatim sepakat akan terus mengawal kasus ini, bahkan membawa ke ranah hukum jika tuntutan diabaikan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bangkit melawan atau tunduk tertindas, karena mundur satu langkah adalah pengkhianatan,” pungkas Zahdi.(syd)
Editor : Redaksi