Pasuruan - beritaplus.id | Menjelang peringatan HUT RI ke-80, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat kordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/8/2025). Rapat ini membahas tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan perayaan wajib memiliki izin resmi dari pihak terkait. Ia menjelaskan, mulai dari keamanan sampai proses kegiatan harus melalui mekanisme yang telah disepakati bersama Forkopimda.
Mas Rusdi sapaanya menekankan soal keamanan langsung dipimpin oleh pihak kepolisian (Polres Pasuruan). "Agar suasana kondusif. Kita semua ingin kegiatan perayaan HUT RI ke 80 berjalan lancar, aman dan kondusif. Masyarakat harus terhibur tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, atau minuman keras," tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan aturan tersebut mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap acara yang digelar dalam momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan..
Waktu yang sama, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan menyampaikan bawah perayaan HUT RI ke 80 bisa dijadikan penyemangat bagi generasi muda untuk lebih mencintai dan membela bangsa Indonesia.
"Nasionalisme dan patriotisme dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti berprestasi dalam bidang olahraga, seni, budaya, penguasaan ilmu pengetahuan, dan sebagainya," ujar Kapolres.
Menurut Perwira Polisi dengan dua melati di pundak ini, mengembangkan kreativitas dengan mengikuti berbagai lomba tradisional, juga menjadi bagian dari semangat nasionalisme.
"Mematuhi hukum dan menaati peraturan lalu lintas, bagian dari semangat nasionalisme," lanjutnya.
Kapolres tegaskan, masyarakat harus bangga sebagai bangsa Indonesia. Jazuli serukan, untuk selalu mencintai produk buatan Indonesia.
“Menggunakan produk dalam negeri bertujuan untuk membantu perekonomian negara dan membuka lapangan kerja," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada larangan mengadakan acara selama mematuhi aturan. Menurut politisi PKB ini perayaan kemerdekaan justru perlu semarak demi menumbuhkan semangat nasionalisme.
Samsul juga mengingatkan bahwa pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi miras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan dikenakan sanksi tegas. "Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan," ucap Lek Sul panggilan akrabnya.
Ia menyebut tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya berada di aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi jalannya acara.
Ia berharap perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Pasuruan menjadi momentum kebersamaan. "Silakan menggelar kegiatan dengan penuh semangat dan suka cita, tapi jangan lupa tetap patuhi aturan," pesannya. (dik)
Editor : Redaksi