x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dua Terdakwa Staf Dispendikbud Jalani Sidang Perdana. JPU dakwa Pasal Berlapis

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, beritaplus.id | Sidang perdana kasus korupsi pada program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) digelar, Rabu (13/8/2025). Agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan membacakan dakwaan secara terpisah. Kedua yakni Erwin Setyawan (ES) dan Nurkamto staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan didakwa pasal berlapis.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut dua terdakwa telah merugikan negara hingga Rp 4,9 miliar. Kedua terdakwa didakwa menyalahgunakan kewenangan dengan cara 'menyuntik' data dimasukan ke aplikasi Dapodik untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan, Reza Ediputra menyatakan perbuatan terdakwa Erwin Setyawan dan Nurkamto berkaitan dan dilakukan secara berkelanjutan. Kedua terdakwa sebagai orang yang mengoperasikan Aplikasi DAPODIK Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.

"Mereka (kedua terdakwa) tidak melaksanakan tugas
dan tanggungjawabnya sebagaimana yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Reza dihadapan majelis hakim Tipikor.

Kedua terdakwa disebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-satu KUHP.

Menanggapi dakwaan JPU, Wiwik Tri Haryati pengacara terdakwa Erwin Setyawan mengatakan masih kita pelajari dulu. "Kalau dakwaan JPU pada pokok perkara kita tidak akan mengajukan eksepsi. Jika keluar pokok perkara kita akan ajukan eksepsi," ujar Wiwik.

"Intinya kita pelajari dulu dakwaan JPU seperi apa," tegas lagi yang juga diamini Sueb pengacara terdakwa Nurkamto. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 20:09 WIB | Peristiwa

Putranya Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penganiayaan. Ketua DPC PPP : Biasa cek-cok, jadi Menarik Numpang Viral 

Pasuruan - beritaplus.id | Putra Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Pasuruan, berenisial AAU dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan oleh Isabela warga Dukuh ...
Sabtu, 24 Jan 2026 16:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim ...
Jumat, 23 Jan 2026 19:18 WIB | Peristiwa

Dorong Lahirnya SDM Unggul, Program “Gerakan Madura Maju” Fokuskan Siswa Sampang ke Perguruan Tinggi

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pulau Madura.  Salah ...
Jumat, 23 Jan 2026 11:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Lantik Nor Alam sebagai Kadisdik, Dorong Reformasi Menyeluruh Dunia Pendidikan

SAMPANG, Beritaplus.id - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nor Alam sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...
Jumat, 23 Jan 2026 10:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo ...
Jumat, 23 Jan 2026 09:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Kerangka Manusia Misterius di Camplong Diteliti Tim DVI Polda Jatim

SAMPANG, Beritaplus.id – Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mulai terkuak setelah Tim DVI Polda ...