x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dua Terdakwa Staf Dispendikbud Jalani Sidang Perdana. JPU dakwa Pasal Berlapis

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, beritaplus.id | Sidang perdana kasus korupsi pada program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) digelar, Rabu (13/8/2025). Agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan membacakan dakwaan secara terpisah. Kedua yakni Erwin Setyawan (ES) dan Nurkamto staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan didakwa pasal berlapis.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut dua terdakwa telah merugikan negara hingga Rp 4,9 miliar. Kedua terdakwa didakwa menyalahgunakan kewenangan dengan cara 'menyuntik' data dimasukan ke aplikasi Dapodik untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan, Reza Ediputra menyatakan perbuatan terdakwa Erwin Setyawan dan Nurkamto berkaitan dan dilakukan secara berkelanjutan. Kedua terdakwa sebagai orang yang mengoperasikan Aplikasi DAPODIK Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.

"Mereka (kedua terdakwa) tidak melaksanakan tugas
dan tanggungjawabnya sebagaimana yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Reza dihadapan majelis hakim Tipikor.

Kedua terdakwa disebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-satu KUHP.

Menanggapi dakwaan JPU, Wiwik Tri Haryati pengacara terdakwa Erwin Setyawan mengatakan masih kita pelajari dulu. "Kalau dakwaan JPU pada pokok perkara kita tidak akan mengajukan eksepsi. Jika keluar pokok perkara kita akan ajukan eksepsi," ujar Wiwik.

"Intinya kita pelajari dulu dakwaan JPU seperi apa," tegas lagi yang juga diamini Sueb pengacara terdakwa Nurkamto. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 11 Jan 2026 14:42 WIB | Peristiwa

Pelantikan Pengurus LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto Jadi Ketua

Pelantikan Pengurus LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto Jadi Ketua ...
Minggu, 11 Jan 2026 05:09 WIB | Peristiwa

Drama Kartu Merah dan Gol Dianulir, Madura United Tumbang 0-3 dari PSIM

PAMEKASAN, Beritaplus.id – Pertandingan Madura United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Sabtu malam ( ...
Sabtu, 10 Jan 2026 17:28 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tutup Mata Atas Galian C Diduga Ilegal

Polres Gresik Tutup Mata Atas Galian C Diduga Ilegal ...
Sabtu, 10 Jan 2026 15:20 WIB | Peristiwa

Kasatpol PP Akui Gudang di Nogosari Nampung Bahan Kimia Tapi Tak Disegel 

Kasatpol PP Akui Gudang di Nogosari Nampung Bahan Kimia Tapi Tak Disegel  ...
Jumat, 09 Jan 2026 20:07 WIB | Peristiwa

Tebar Kepedulian Sosial, Bun Wid dan Istri Santuni Anak Yatim Secara Konsisten

Sampang - beritaplus.id | Komitmen terhadap kepedulian sosial terus dijaga Kepala Desa Ketapang Daya, Bun Wid, bersama istrinya, Cica Herlina. Keduanya secara ...
Jumat, 09 Jan 2026 18:35 WIB | Peristiwa

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi 

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi  ...