Gresik, beritaplus.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Raya Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (30/7/2025) lalu.
Pelaku diketahui berinisial A (52), sopir truk asal Mojokerto. Ia ditangkap di wilayah Tuban pada Senin (5/8/2025), setelah hampir sepekan dalam pelarian.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizky Julianda Putera Buna, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Truk tronton Hino yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat ke timur. Saat di lokasi kejadian, truk melewati marka jalan hingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy W 4710 EU yang dikendarai Priya Dikantara (19), berboncengan dengan Nabila (21).
Akibat benturan keras, Priya meninggal dunia di lokasi, sementara Nabila mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Usai kejadian, pelaku tidak berhenti dan langsung melarikan diri ke arah timur.
“Pelaku melarikan diri usai kejadian. Namun berkat kerja keras tim, jejaknya berhasil kami telusuri hingga akhirnya ditangkap di Tuban,” ujar AKP Rizky, Sabtu (9/8/2025).
Dari hasil penyelidikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik berhasil mengidentifikasi truk pelaku melalui rekaman CCTV. Kendaraan tersebut tercatat bernomor polisi S 9915 UB dengan tulisan “KAREB” di kaca depan. Polisi kemudian bekerja sama dengan Koperasi KAREB Bojonegoro untuk melacak identitas sopir.
Sebagai barang bukti, polisi menyita truk tronton Hino S 9915 UB, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, serta Pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
Ayah korban, Agung Supriyo, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Kasat Lantas menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Gresik dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas, khususnya tabrak lari.
“Ini adalah bentuk kehadiran polisi untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.(*)
Editor : Ida Djumila