x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sidang Tipiring, Pemilik Toko Penjual Miras ULTRA Pandaan Hanya Divonis Denda.

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Mejalis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan hanya menjatuhkan vonis denda ke pemilik Toko Minuman Keras (Miras) ULTRA Pandaan pada perkara tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan setempat, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Pasuruan menuntut pemilik Toko Miras ULTRA denda Rp 50 juta dan hukuman 1 tahun penjara. Dalam razia itu, petugas penegak Perda berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1.830 botol miras dari berbagai merk.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto mengatakan, barang bukti jenis miras dari hasil razia telah diserahkan ke kita. "Sudah kita terima hari ini barang buktinya. Dari hasil putusan pengadilan BB tersebut disita oleh negara," ujar Ferry pada awak media, Selasa (23/9/2025).

Ia menyebut, sidang tipiring yang digelar di pengadilan memutuskan terdakwa (pemilik toko miras) divonis denda Rp 3 juta dengan masa percobaan enam bulan penjara.

"Putusan ini sudah inkrah. Selanjutnya barang bukti akan kita musnahkan," tambahnya.

Vonis hakim ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang semula mengajukan denda Rp 50 juta. Putusan tersebut menuai perhatian karena dianggap tidak sebanding dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Menurut Ferry, hukuman percobaan enam bulan tetap memiliki konsekuensi hukum bagi terdakwa. Jika dalam periode tersebut terbukti mengulangi perbuatan, maka pidana akan langsung dijalankan.

"Keputusan hakim sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Meski vonis lebih ringan, terdakwa tetap tercatat pernah menjalani proses hukum," jelasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 11 Jan 2026 14:42 WIB | Peristiwa

Pelantikan Pengurus LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto Jadi Ketua

Pelantikan Pengurus LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto Jadi Ketua ...
Minggu, 11 Jan 2026 05:09 WIB | Peristiwa

Drama Kartu Merah dan Gol Dianulir, Madura United Tumbang 0-3 dari PSIM

PAMEKASAN, Beritaplus.id – Pertandingan Madura United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Sabtu malam ( ...
Sabtu, 10 Jan 2026 17:28 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tutup Mata Atas Galian C Diduga Ilegal

Polres Gresik Tutup Mata Atas Galian C Diduga Ilegal ...
Sabtu, 10 Jan 2026 15:20 WIB | Peristiwa

Kasatpol PP Akui Gudang di Nogosari Nampung Bahan Kimia Tapi Tak Disegel 

Kasatpol PP Akui Gudang di Nogosari Nampung Bahan Kimia Tapi Tak Disegel  ...
Jumat, 09 Jan 2026 20:07 WIB | Peristiwa

Tebar Kepedulian Sosial, Bun Wid dan Istri Santuni Anak Yatim Secara Konsisten

Sampang - beritaplus.id | Komitmen terhadap kepedulian sosial terus dijaga Kepala Desa Ketapang Daya, Bun Wid, bersama istrinya, Cica Herlina. Keduanya secara ...
Jumat, 09 Jan 2026 18:35 WIB | Peristiwa

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi 

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi  ...