SAMPANG,Beritaplus.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers RAPBN 2026 menjelaskan, Angka untuk transfer ke daerah (TKD) nanti, dipastikan hanya sebesar Rp 650 triliun.
Jumlah diatas turun Rp 269 triliun dibanding anggaran tahun 2025 ini yang ditetapkan Rp 919 triliun.
Namun, dengan penurunan tersebut, Tito menyatakan sebagian dana TKD pada 2026 dialihkan ke belanja agenda prioritas pemerintah lewat kementerian/lembaga (K/L).
Karena itu, tahun 2026 mendatang dipastikan seluruh kepala daerah di Indonesia akan terancam program kerjanya dalam membangun daerahnya, termasuk Kabupaten Sampang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Fathor Rahman, S.Sos menilai, Setidaknya pemangkasan TKD bisa berdampak serius pada pembangunan layanan dasar di sejumlah wilayah di Indonesia, tidak lepas Kabupaten Sampang.
"Dampak penurunan TKD yang drastis, dipastikan akan menggangu pelayanan dasar Pemerintah daerah, dan dipastikan memberatkan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal kecil seperti Kabupaten Sampang" tutur Fathor Rahman.
Diketahui, seluruh daerah kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Sampang dalam berbagai program dan pembangunannya, tidak lepas masih bergantung pada dana alokasi khusus (DAK).
Menilai hal tersebut, Mamang panggilan akrab Ketua PWI Sampang tersebut, Mengaku Prihatin dan cukup menghawatirkan dampak serius terhadap daerah-daerah, khususnya Sampang
Menurutnya, berbagai program pembangunan strategis di seluruh daerah, khususnya kabupaten Sampang selama tahun 2026, dipastikan akan terganggu.
Ditambahkan Mamang, bahwasanya mengingat Porsi transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 anjlok ke titik terendah, diharapkan masyarakat luas di Kabupaten Sampang bisa lebih mandiri, bijaksana dan tidak terlalu berharap apalagi menuntut banyak hal.
Bahkan, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Hurun Ien menyebut keuangan daerah Sampang akan tersedot ke pusat kisaran angka 98 miliar untuk tahun 2026 mendatang. Untuk itu, Masyarakat luas di Kabupaten Sampang Khususnya, bisa memahami kinerja setiap kepala daerah, Walikota atau Bupati, bahwasanya tidak semudah yang dibayangkan.
"Pemangkasan TKD mengisyaratkan resentralisasi keuangan yang kian mengebiri kewenangan daerah. Anggaran semakin tersedot ke pusat, sementara daerah makin tak berdaya" Pungkasnya. (fen)
Editor : Ida Djumila