x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

"Tabrak" Perda, Satpol PP Kembali Layangkan Panggilan Ke Pengembang

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 15 Mei 2024 22:11 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan - beritaplus.id | Satu Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali melayangkan surat panggilan ke pihak pengembang perumahan terletak di Jalan Raya Purwodadi-Malang Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi. Sebelumnya, krops penegak perda ini telah melayangkan surat panggilan pertama, namun pihak pengembang tidak hadir.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menegaskan, akan melayangkan surat panggilan kedua ke pihak pengembang. "Pemanggilan itu sifatnya klarifikasi terkait perizinan. Dan kegiatan cut and fill dilokasi," kata Kasatpol PP pada beritaplus.id, Rabu (15/5/2024).

Ia mengaku, tidak mengetahui adanya kegiatan cut and fill di lokasi tersebut. "Yang saya tahu lahan itu akan dibangun perumahan subsidi. Sedangkan soal kegiatan cut and fill saya tidak tahu," tandasnya.

Ia menambahkan, setiap tempat usaha wajib mempunyai surat izin serta melengkapi surat izin usahanya. Apalagi bisnis itu property harus melengkapi beberapa perizinan seperti IMB yang sekarang menjadi PBG. "Jika tidak memiliki izin yang telah ditentukan. Tentunya akan kita tindak sesuai aturan berlaku. Sebelum melakukan penindakan, kita akan koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya.

Lahan bekas kolam seluas 3 hektar rencananya akan dibangun perumahan subsidi oleh Suntono selaku pengembang. Sebelum dibuat perumahan lahan itu diratakan dengan kegiatan cut and fill. Ada dugaan, material dijual ke luar oleh pihak pengembang.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Mei 2025 05:21 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | SMK Negeri 1 Jenangan tahun pelajaran 2024/2025 telah meluluskan sebanyak 812 siswa-siswi dari berbagai jurusan keahlian. Bertempat ...
Kamis, 22 Mei 2025 12:00 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kementerian yang dinilai lalai dalam menangani penyebaran k ...
Kamis, 22 Mei 2025 07:10 WIB | Investigasi
Jombang – beritaplus.id | Proyek pemasangan keramik di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten Jombang diduga melanggar a ...