x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polsek Tenggarong Berhasil Amankan 1 Pelaku Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya..

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 27 Nov 2024 03:38 WIB
Hukum dan Kriminal

Kukar, beritaplus.id– Perang terhadap narkoba terus di galakan oleh kepolisian, salah satunya, Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari (25/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA. Satu pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti di Jalan Gunung Menyapa, Perum Penerangan RT 17 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Tersangka berinisial AKA (22), dari tangan pelaku polisi menyita berbagai barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 11,84 gram, 1 pack kertas sigaret untuk membungkus ganja, 7 alat hisap ganja, 1 bungkus rokok dan 1 toples plastik warna hijau. Diamankan pula 1 unit handphone Realme Narzo 50A yang diduga digunakan pelaku untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Tenggarong segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat penggerebekan, pelaku ditemukan dengan barang bukti yang diduga narkotika. Pelaku mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Penangkapan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Bandung Handoko.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menjelaskan bahwa tersangka kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami telah melakukan langkah-langkah hukum seperti memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan menyusun laporan resmi. Kasus ini akan kami tuntaskan sesuai prosedur,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran maupun kepemilikan narkotika. “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” tegas Kapolsek.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 11 Des 2024 09:03 WIB | Hukum dan Kriminal
Truk Tangki Bertuliskan PT Sean Bumi Indo Diamankan di Polres Jombang ...
Rabu, 11 Des 2024 03:40 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Untuk memastikan proyek Arjuno Agro Techno Park (AATP) di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari dikerjakan sesuai Rencana Anggaran ...
Selasa, 10 Des 2024 18:51 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan - beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terjadi pada Senin (9/12/2024) malam. Pelaku bernama ...