x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Terbentur Efisiensi Anggaran. Pembangunan Rumdin Pimpinan DPRD Kab. Pasuruan Mundur

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 23 Jul 2025 03:24 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Lantaran terbentur kebijakan dari pusat terkait efisiensi anggaran. Rencana pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan mundur. Tahun 2025 ini, hanya mampu Detail Engineering Design (DED) saja.

Hal itu disampaikan Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/7/2025), bawah rencana membangun rumdin di kawasan gedung dewan belum terealisasi. Karena terbentur kebijakan dari pusat soal efisiensi. "Tahun 2025 ini kita mampu membuat DED saja. Insya Allah tahun depan (2026) baru fisiknya," kata Lek Sul sapaanya Samsul Hidayat.

Lek Sul menjelaskan, rencana dibangunnya rumdin pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas, fungsi, dan tanggung jawab pimpinan DPRD, baik sebagai pimpinan lembaga legislatif maupun sebagai representasi rakyat di daerah.

Politisi senior PKB asal Gempol ini menambahkan, DED sudah. Sedangkan perencanaan pembangunan rumdin pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan masuk dalam P-APBD. Menurutnya, rumdin adalah salah satu fasilitas penunjang. Mengingat, tugas yang cukup padat dan tanggung jawab sebagai pimpinan rumdin sangat diperlukan.

"Rumdin dibangun di area kantor dewan untuk mempermudah dan merespon agenda kedewanan. Seperti rapat, pertemuan penting sampai penanganan isu daerah," paparnya.

Lek Sul menilai, rumdin merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan sarana kerja bagi penyelenggara pemerintahan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

"Beban APBD cukup berat maka pembangunan rumdin pimpinan dewan dimulai tahun 2026," tambahnya.

Terpisah, Eddy Suprianto Sekertaris DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, usulan pembangunan rumdin diundur. Karena terbentur efisiensi anggaran. "Tahun ini dianggarkan untuk DED saja kurang lebih Rp 100 juta. Untuk pembangunan gedungnya tahun 2026,' pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 07 Sep 2025 09:14 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) menggelar Kajian Hukum bertema “Revisi KUHAP 2025: Awa ...
Sabtu, 06 Sep 2025 20:44 WIB | Desa Wisata dan Religi
GRESIK, Beritaplus.id – Suasana penuh khidmat menyelimuti Mushollah Al Hijrah, Hunian Akhmal Mandiri, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu ( ...
Sabtu, 06 Sep 2025 19:04 WIB | Politik dan Pemerintahan
PONOROGO, Beritaplus.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ponorogo resmi menetapkan Ribut Riyanto, SH, SIP sebagai Ketua DPD PKS periode 2025–2030 dal ...